Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Harga Rokok Melonjak 50 Ribu Rupiah Ini Tanggapan Sampoerna

Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh

zoom-in Harga Rokok Melonjak 50 Ribu Rupiah Ini Tanggapan Sampoerna
FACEBOOK
Label harga rokok yang bikin kaget dan jadi viral di Facebook, Sabtu (20/8/2016). 

Ditulis oleh : Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk

TRIBUNNERS - Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.

Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi  industri dan daya beli masyarakat saat ini.

Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai.

Perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini,  perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa Universitas nasional).

Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara. Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas