Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

OTT Irman Gusman Keberanian KPK Diapresiasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Direktur Utama CV Se

zoom-in OTT Irman Gusman Keberanian KPK Diapresiasi
TRIBUNNEWS/Abdul Qodir
Irman Gusman 

Ditulis oleh : LBH Keadilan

TRIBUNNERS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XSS) dan istrinya bernama Memi (MMI) dan kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka Sabtu, (17/9/2016).

Ketiganya diduga melakukan suap atas pengurusan kuota gula impor untuk Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya.

LBH Keadilan berpandangan, keberhasilan KPK tidak terlepas dari OTT sebagai senjata ampuh untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

LBH Keadilan juga mengapresiasi keberanian KPK yang tidak gentar menghadapi kekuatan besar, mengingat Irman ketua lembaga negara DPD.

Irman menjadi ketua lembaga negara kedua yang ditangkap KPK. Pada 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga ditangkap di rumah dinasnya seusai menerima uang 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar Amerika Serikat untuk mengurus perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Akil juga diketahui mengurus perkara sejumlah sengketa Pilkada lainnya di MK.

Berita Rekomendasi

LBH Keadilan berpandangan, sebagai ketua lembaga negara, Irman sudah sudah selayaknya dihukum berat seperti Akil Mochtar yang divonis penjara seumur hidup.

Selain karena kapasitasnya sebagai ketua lembaga negara, kasus yang dihadapi Irman juga merupakan kasus yang terkait kedaulatan pangan sebagaimana diungkapan Pimpinan KPK.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas