Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
KAMMI: Berantas KKN Tanpa Tebang Pilih
“Pemberantasan KKN harus dilakukan secara adil dan tidak bertujuan melanggengkan rezim politik yang berkuasa,” serunya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Terkait penetapan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap kuota gula di Bulog Sumbar, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyayangkan skandal korupsi yang kembali melibatkan pimpinan lembaga tinggi negara.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P. Tanjung menegaskan, KAMMI sepenuhnya mendukung pemberantasan KKN di Indonesia.
“Pemberantasan KKN harus dilakukan secara adil dan tidak bertujuan melanggengkan rezim politik yang berkuasa,” serunya.
Ihwal kongkalikong penguasa dan pengusaha dalam bisnis komoditas strategis, Riko meyakini hal itu sudah menjadi isu lama di Indonesia.
“Perlu peran serius pemerintah dalam mereformasi sistem pengadaan dan distribusi komoditas, sehingga mencegah ruang gelap yang selama ini dimanfaatkan oleh para pemburu rente,” tegas Riko.
Di sisi lain, KAMMI menilai persepsi masyarakat tentang tebang pilihnya penanganan kasus di KPK saat ini semakin meluas.
“ KPK juga harus mengusut tuntas kasus-kasus berskala besar yang melibatkan para pengusaha kelas kakap, politisi, dan pejabat negara. Beberapa kasus mangkrak seperti BLBI, Century, serta beberapa kasus baru seperti RS Sumber Waras dan pembebasan lahan di Cengkareng harusnya menjadi prioritas KPK karena nilai kerugian negara yang signifikan,” tambah Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Kartika Nur Rakhman dalam pernyataannya.
PENGIRIM: KAMMI