Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Panglima Koarmatim Jelaskan Proses Pemeriksaan Kapal Perikanan

Panglima Koarmatim menjadi narasumber tentang prosedur pemeriksaan Kapal Perikanan oleh TNI AL

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Panglima Koarmatim Jelaskan Proses Pemeriksaan Kapal Perikanan
Dispenal
Ilustrasi 

TRIBUNNERS - Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto, S.H., M.A.P., menjadi narasumber tentang prosedur pemeriksaan Kapal Perikanan oleh TNI AL dalam kegiatan Sinergi pengawasan di laut, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Harvestland Kuta Bali mulai tanggal 19 – 21 Oktober 2016.

Dalam acara yang bertemakan, ”Sinergi pengawasan dilaut dalam rangka pemeriksaan dokumen perijinan diatas kapal perikanan.”Pangarmatim menyampaikan paparan tentang Prosedur Pemeriksaan Kapal Perikanan oleh TNI AL, tertuang dalam Pasal 9 UU No.34 / 2004.

Di antaranya melaksanakan Tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional, melaksanakan tugas Diplomasi AL dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah, hingga melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Direktur Pengendalian dan Penangkapan Ikan (PPI), Direktur Polair Mabes Polri, Satgas IUU Fishing, dan Direktur Wasdal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pengirim: Dispen Koarmatim

Rekomendasi Untuk Anda

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas