Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Tekan Angka Kecelakaan, Satuan Lantas Polres Brebes Gunakan Speed Gun

Masih tingginya angka kecelakaan yang terjadi membuat petugas harus memutar otak untuk menekan angka kecelakaan dengan berbagai cara.

Penulis: humaspolresbrebes
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tekan Angka Kecelakaan, Satuan Lantas Polres Brebes Gunakan Speed Gun
Dian Ardiahanni/Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNERS - Masih tingginya angka kecelakaan yang terjadi membuat petugas harus memutar otak untuk menekan angka kecelakaan dengan berbagai cara.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Brebes yang kini mengoperasikan Speed Gun atau alat pengukur kecepatan.

Alat ini dioperasikan di sejumlah titik rawan kecelakaan, salah satunya di Jalan Raya Klampok km 181.

Sasarannya adalah penggunaan jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dan dianggap melaju diluar batas kecepatan yakni 60 km/jam.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan S melalui Kanit Laka Iptu Himawan Chandra menerangkan bahwa jika pengendara terbukti melanggar kecepatan maksimal akan tercatat dan di kenai sanksi tilang.

Untuk cara kerjanya, speed gun diarahkan pada kendaraan yang melintas, kemudian tarik tuas speed gun selama 3-4 detik setelah itu akan keluar kecepatan kendaraan.

"Kami berharap angka kecelakaan dapat ditekan, dan semoga pengendara yang ngebut dapat tersadar bahwa dia membahayakan nyawanya dan orang lain" ujar Bripda Rafiani saat mengukur kecepatan kendaraan yang melintas. "Utamakan keselamatan dalam berkendara, sayangi diri anda" imbuhnya.

Selengkapnya

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas