Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pekerja Pelabuhan Nilai BUMN Sengaja Langgar UU

Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah b

zoom-in Pekerja Pelabuhan Nilai BUMN Sengaja Langgar UU
Istimewa
Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah berkhianat kepada Presiden Joko Widodo.Sebab, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV Persero dibawah Menteri BUMN sudah sengaja melanggar aturan dan Undang-Undang untuk memberangus hak-hak pekerjanya yang turut membantu Pelindo maju. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah berkhianat kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV Persero dibawah Menteri BUMN sudah sengaja melanggar aturan dan undang-undang untuk memberangus hak-hak pekerjanya yang turut membantu Pelindo maju.

Nova mengatakan kasus pekerja Pelindo III yang sudah mendapat SK 80% pegawai, malah ditawari bekerja di vendor alih daya atau PHK, merupakan kesengajaan Pelindo III melanggar hukum.

Dinas Tenaga Kerja Surabaya pun sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasilnya pekerja tersebut harus menjadi pegawai.

FPPI menilai praktik pelanggaran ini telah dilakukan di Pelindo I-IV dan bertentangan dengan visi maritim Jokowi.

"Ini pengkhianatan Rini kepada Jokowi. Bagaimana Pelabuhan bisa kondusif kalau pekerja tidak dipenuhi hak-haknya?" kata Nova dalam aksi solidaritas jalan kaki Buruh Pelindo I Medan.

Nova juga meyakini, banyaknya pelanggaran tenaga kerja di Pelindo I-IV ini belum diketahui oleh Jokowi.

Berita Rekomendasi

Jika mengacu pada visi maritim, maka pekerja sebagai penggerak sektor jasa pelabuhan harus terpenuhi hak-haknya.

"Kalau pelabuhan ingin produktivitas tinggi, pekerja harus terpenuhi hak mereka yang telah dilindungi secara sah oleh Undang-Undang," ucap Nova.

Nova pun mempertanyakan sikap Menteri Rini Soemarno yang justru seolah membiarkan pelanggaran hak-hak pekerja pelabuhan terjadi.

Harusnya, kata Nova, Rini turut membantu Presiden untuk membuat iklim pelabuhan Indonesia kondusif.

"Rini harusnya bisa kirim peringatan ke Direksi Pelindo yang sengaja langgar UU. Tapi berkaca pada kasus Pelindo II, pelanggaran aturan seolah dibiarkan. Kasian Presiden jika menterinya mengancam visi maritim," ucap Nova.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas