Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Permen Berbentuk Dot Mengandung Bahan Berbahaya? Begini Penjelasan BNN

Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung Narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Permen Berbentuk Dot Mengandung Bahan Berbahaya? Begini Penjelasan BNN
permen dot 

TRIBUNNERS - Saat ini sedang beredar pemberitaan terkait permen berbentuk dot yang beredar di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga mengandung Narkoba atau bahan berbahaya lainnya.

Permen yang diketahui diimpor dari negara tertentu ini viral di media sosial karena dituding mengandung Narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point permasalahan Narkoba di Indonesia, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah oleh Balai Laboratorium Narkoba BNN terkait kandungan permen.

BNN menghimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Diharapkan para orang tua dan anak-anak tetap WASPADA terhadap segala macam bentuk dan jenis Narkoba dengan tidak mengonsumsi makanan, minuman, maupun obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar.

Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi

Rekomendasi Untuk Anda

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas