Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Buruh Pelabuhan Sepakat Pelindo II Harus Bebas Korupsi
Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) memberi instruksi kepada ribuan anggotanya dal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) memberi instruksi kepada ribuan anggotanya dalam rapat akbar di GOR Jakarta Utara.
Dalam rapat akbar untuk membahas aksi konsolidasi nasional, Federasi Buruh Pelabuhan tersebut meminta perusahaan tempat buruh pelabuhan bekerja, tidak boleh lagi mengedepankan korupsi dan kesewenangan.
"Kami lihat masih banyak kasus-kasus korupsi yang masih berjalan di Pelindo II. Jika begini negara dirampok secara sistemik," kata Ketua SBTPI Ilhamsyah, Selasa (21/3/2017).
Sekretaris Jendral FPPI, Nova Sofyan Hakim menegaskan bahwa Pelindo II harusnya betul-betul menjaga prinsip good corporate governance dan bebas korupsi.
Masih ada beberapa kasus Pelindo II yang belum selesai paska ditetapkan Mantan Dirut RJ Lino sebagai tersangka KPK, diantaranya kasus perpanjangan JICT, Global Bond dan Kalibaru.
Buruh pelabuhan terus berkonsolidasi dan menggalang kekuatan lebih besar untuk menentang semua kebijakan yang merugikan pekerja dan negara.
"Kami duga Global Bond Pelindo II investasi gagal karena obligasi ditarik tanpa ada proyek yang dijalankan. Bunganya (Rp) 1 T per tahun. Negara dan pekerja berpotensi dirugikan," tegas Nova.
Sementara itu Kepala Seksi Hubungan Industrial, Kementrian Tenaga Kerja, Tanti yang turut hadir dalam rapat tersebut, mendukung kepentingan buruh pelabuhan yang telah diamanatkan Undang-Undang.
"Kami menyayangkan kasus kesewenangan yang masih terjadi di Pelabuhan. Kami berjanji akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut," kata Tanti.