Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Koordinator TPDI: Polisi Terkesan 'Lembek' kepada Rizieq Shihab
Tertunda-tundanya pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab telah menimbulkan kesan di mata publik bahwa aparat penyidik Polri terlalu kooperatif.
Editor: Malvyandie Haryadi
PENULIS: PETRUS SELETINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI
TRIBUNNERS - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya harus tunjukan konsistensinya untuk sungguh-sungguh mengungkap dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam sejumlah tindak pidana yang saat ini sudah dan sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.
Tertunda-tundanya pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab baik atas alasan kesehatan maupun karena kesibukan keagamaan telah menimbulkan kesan di mata publik bahwa aparat penyidik Polri terlalu kooperatif.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa Polri menjadi lembaga Akomodatif dengan mengabaikan fungsi utamanya sebagai lembaga yang memiliki wewenang Polisional.
Polri telah sering mengeluarkan statetmen untuk bersikap tegas, tetapi implementasinya malah bersikap kooperatif terhadap perilaku tidak kooperatif dari Rizieq Shihab, sehingga yang terjadi adalah wibawa Hukum dan Penegak Hukum dipertaruhkan.
Jika Rizieq Shihab benar-benar menghindarkan diri dari upaya penyelidikan dan penyidikan atas 15 (lima belas) Laporan Polisi dari masyarakat korban dugaan tindak pidana--baik dengan alasan ibadah atau memenuhi undangan raja Salman--tanpa koordinasi dengan Bareskrim, maka polisi harus berani menetapkan Rizieq Shihab dalam Daftar Pencarian Orang/DPO.
Rizieq Shihab sudah dua kali dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus rekaman video percakapan Rizieq Shihab dan Firza Husein yang berbau pornografi.
Dalam surat panggilan Penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu baik Rizieq Shihab maupun Istrinya dan juga firza Huzein sama-sama tidak memenuhi panggilan Penyidik dan meminta dijadwal ulang karena ada halangan yang tidak bisa dielakkan.
Dengan demikian maka Penyidik akan memanggilnya kembali dan bila tidak datang juga maka Penyidik akan melakukan upaya paksa berupa penjemputan secara paksa untuk dibawa ke Pllda Metro Jaya guna diperiksa.
Sekiranya benar kepergian Rizieq Shihab dalam rangka menjalankan ibadah agama atau memenuhi undangan Raja Salman, maka hal itu tetap perlu dikoordinasikan dengan Penyidik agar tidak timbul kesan menghindar dari pemeriksaan