Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah Soal Rencana Kebijakan Sekolah 5 Hari 

Berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yg telah diambil

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah Soal Rencana Kebijakan Sekolah 5 Hari 
capture video
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan dan menjadikan hari sabtu sebagai hari libur sekolah, baik murid maupun guru. 

TRIBUNNERS - PP Muhammadiyah mengeluarkan sikap resmi terkait rencana pemerintah memberlakukan kebijakan sekolah lima hari kepada para pelajar. Berikut keterangan pers yang diterima Tribunnews.com.

Atas nama PP Muhammadiyah, pada 19 Juni 2017 bakda maghrib, melakukan konperensi pers di Universitas Muhammadiyah Surakarta menyampaikan sikap resmi sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan kebijakan Mendikbud yg mengeluarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 ttg pelaksanaan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah maka PP Muhammadiyah mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil. Kami yakin Mendikbud Prof Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter. Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yg kuat, taat asas, dan konstitusional.

2. Berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yg telah diambil karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan. Jika dirujuk pada Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yg dijadikan pijakan, bahwa apa yg dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden.

3. Jika ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud menjadi Perpres maka seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yg telah diambil Mendikbud, sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan.

4. Kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresiif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain, karenanya apa yg telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tsb dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global.

Ketua Umum PP Muhammadiyah
Haedar Nashir

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas