Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mulai 1 Juli 2017, Buruh Migran Tidak Berdokumen di Malaysia Akan Dirazia

Menurut keterangan aktivis Migrant CARE Malaysia, Alex Ong hanya sekitar 22.000 buruh migran Indonesia yang tak berdokumen mengikuti program pemutihan

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mulai 1 Juli 2017, Buruh Migran Tidak Berdokumen di Malaysia Akan Dirazia
net
Wahyu Susilo 

Oleh: Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant Care

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini adalah hari terakhir bagi buruh migran tak berdokumen untuk bisa mendapatkan proses pemutihan status melalui Program E-kad Sementara Pekerja Asing yang berlangsung sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 30 Juni 2017.

Program ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada para pengguna jasa buruh migran yang tidak berdokumen di Malaysia untuk melakukan proses pemutihan/pelegalan dokumen agar berubah status menjadi buruh migran berdokumen di Malaysia.

Dalam pelaksanaan program ini gagal memenuhi target untuk memutihkan 600 ribu buruh migran tak berdokumen di Malaysia. Hingga tenggat waktu hari ini, hanya sekitar 23% (155.680 orang) target itu dicapai.

Menurut keterangan aktivis Migrant CARE Malaysia, Alex Ong hanya sekitar 22.000 buruh migran Indonesia yang tak berdokumen mengikuti program pemutihan ini.

Dengan demikian ratusan ribu buruh migran Indonesia tak berdokumen yang berada di Malaysia akan menjadi sasaran razia otoritas Malaysia.

Berdasarkan pengalaman razia buruh migran tak berdokumen di Malaysia dalam dua dekade terakhir ini, proses razia (biasa disebut Opnyah) biasanya disertai dengan tindakan represif dan koersif yang melibatkan aparat imigrasi, polisi diraja Malaysia dan milisi (paramiliter) RELA sehingga sering terjadi tindakan pelanggaran HAM.

BERITA TERKAIT

Berdasar hasil monitoring Migrant CARE dalam beberapa tahun terakhir, razia terhadap buruh migran tak berdokumen sering kali didasarkan pada tendensi rasisme dan xenophobia, diskriminatif dan bahkan sering terjadi perampasan kebebasan individu dan perampasan hak milik.

Migrant CARE menyerukan kepada pemerintah Malaysia untuk tidak memberlakukan razia kepada buruh migran yang tidak berdokumen dengan cara-cara yang koersif dan represif karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Seharusnya setiap upaya penegakan huum keimigrasian harus berbasis pada standar hak asasi manusia.

Migrant CARE juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia (dalam hal ini KBRI Kuala Lumpur dan KJRI di setiap negara bagian Malaysia) untuk membuka crisis centre dan melakukan monitoring langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen.

Informasi lebih lengkap mengenai situasi di Malaysia bisa menghubungi Alex Ong (Country Representative Malaysia untuk Migrant CARE) +60196001728 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas