Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pemerintah Dukung Pengembangan Karier Insinyur di Indonesia
Upaya Pemerintah ini dilakukan untuk mempercepat penyediaan Insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Praktik Keinsinyuran pada Program Profesi Insinyur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib dengan Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo, Kamis (27/7) di Jakarta.
Upaya Pemerintah ini dilakukan untuk mempercepat penyediaan Insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan seluruh tenaga kerja konstruksi harus memenuhi sertifikat kompetensi kerja.
Selain itu menurut data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Indonesia masih kekurangan 120.000 orang Insinyur hingga tahun 2019 untuk dapat memenuhi kebutuhan Insinyur di dalam Pembangunan Infrastruktur.
“Jangan sampai pembangunan infrastruktur terkendala karena kekurangan tenaga profesional, selain itu agar lulusan-lulusan Insinyur kita benar-benar berkiprah di sektor konstruksi bukan justru berkecimpung di sektor lain”, ujar Yusid Toyib.
Dukungan Kementerian PUPR diwujudkan melalui Program Profesi Insinyur dan link & match untuk mendorong peserta didik SMK, Politeknik, dan Perguruan Tinggi dapat memiliki sertifikat kompetensi pada saat kelulusan.
Dukungan lainnya juga dilakukan antara lain : Penyelarasan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri konstruksi; program pemagangan pada proyek-proyek di Kementerian PUPR, BUMN, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) swasta; peningkatan remunerasi tenaga kerja konstruksi; serta penyelarasan sertifikasi antara Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) telah di-launching oleh Kemenristekdikti pada tahun 2016, yang bertujuan untuk mengakui kompetensi Keinsinyuran melalui pendidikan berbasis pengalaman kerja di bidang keinsinyuran.
Dalam pelaksanaannya PSPPI diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, organisasi profesi termasuk PII, dan kalangan industri dengan mengikuti standar nasional pendidikan tinggi dan standar Program Profesi Insinyur. *