Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
'Pekerjaan' Kelompok Saracen Merupakan Kejahatan Serius
'Pekerjaan' kelompok Saracen merupakan kejahatan serius karena implikasi yang ditimbulkan dari konten kebencian adalah ketegangan sosial, konflik.
Editor: Dewi Agustina
PENGUNGKAPAN sindikat penyedia jasa konten kebencian Saracen oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengafirmasi bahwa meningkatnya turbulensi kebencian atas sesama dalam dinamika sosial politik setahun terakhir ini adalah by design.
Situasi sosial yang rentan, kelompok intoleran yang eksis dan berpengaruh, hasrat berkuasa dengan menggunakan segala cara, membuat kelompok Saracen mendapatkan ceruk pasar yang luas.
'Pekerjaan' kelompok Saracen merupakan kejahatan serius karena implikasi yang ditimbulkan dari konten kebencian adalah ketegangan sosial, konflik, diskriminasi, xenophobia dan kekerasan.
Bahkan pertemuan kelompok ini dengan para avonturir politik yang berkeliaran di republik ini, jika dibiarkan, bisa mengarah pada genosida.
Baca: Sindikat Saracen Kerap Bajak Akun, Ditutup Satu Muncul Akun Lainnya
Keberhasilan Direktorat Siber, sebuah direktorat baru yang dibentuk pada Maret 2017, diharapkan dapat berkontribusi mengurangi dan terus mencegah konten-konten kebencian di masa depan.
Pencegahan konten kebencian bukan hanya untuk mendukung pelaksanaan agenda-agenda politik elektoral pada musim Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, tetapi yang utama ditujukan untuk pencegahan kebencian, diskriminasi dan kekerasan.
Meskipun demikian, pengungkapan Saracen hanyalah salah satu cara yang diharapkan mampu memulihkan ruang publik kita yang lebih toleran.
Hal utama lain yang harus dilakukan adalah menghadirkan teladan elit, membangun kebijakan yang kondusif bagi promosi toleransi dan keberagaman, serta penegakan hukum yang adil atas setiap praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan yang berpusat pada kebencian atas dasar apapun.
Penulis: Hendardi, Ketua SETARA Institute