Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Perluasan Larangan Sepeda Motor Takkan Kurangi Kemacetan Jakarta

Dalam analisa Transport! Kebijakan pelarangan sepeda motor sangat salah kaprah dan terlalu mensimplifikasi persoalan, karena penyebab kemacetan di Jak

zoom-in Perluasan Larangan Sepeda Motor Takkan Kurangi Kemacetan Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Spanduk uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor terpasang di Kawasan Tosari, Jakarta, Senin (4/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tetap akan melakukan uji coba perbatasan pembatasan sepeda motor antara Bundaran HI menuju Bundaran Senayan meskipun terdapat banyak penolakan dari pengguna sepeda motor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh Tribunners, Dominggus Oktavianus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai awal September 2017 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluaskan daerah larangan bagi pengendara sepeda motor.

Untuk tahap pertama di sepanjang Jalan Sudirman sampai ke Bundaran Senayan dan tahap berikutnya akan mencapai Jalan Rasuna Said. Ada beragam tanggapan dan analisa kritis atas kebijakan pemerintah ini.

Salah satunya disampaikan oleh Transport! sebuah lembaga analis kebijakan yang fokus pada isu transportasi dan infrastruktur publik.

"Perluasan larangan sepeda motor ini belum disertai dengan persiapan sarana dan prasarana penunjang transportasi publik yang baik dan nyaman. Masih sering terjadi penumpukan penumpang di saat jam sibuk khususnya sore hari, sehingga banyak masyarakat pekerja yang enggan menggunakan transportasi publik saat lelah setelah kerja sejak pagi. Ini fakta yang bisa kita observasi bersama," ujar Dominggus Oktavianus, Direktur Eksekutif Transport! Selasa (5/9/2017).

Dalam analisa Transport! Kebijakan pelarangan sepeda motor sangat salah kaprah dan terlalu mensimplifikasi persoalan, karena penyebab kemacetan di Jakarta bukanlah sepeda motor, melainkan karena tidak ada regulasi pembatasan jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang sangat menyita ruang jalanan.

"Kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak sensitif terhadap isu kelas atau keadilan sosial! Kenapa selalu rakyat menengah ke bawah yang menjadi korban atas ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan Jakarta? Apakah pengendara motor tak boleh turut menikmati jalanan protokol hasil pembangunan, padahal mereka juga turut membayar pajak dan bekerja keras membangun Indonesia tercinta?" kecam Domi, panggilan akrab mantan aktivis 98 tersebut.

Berita Rekomendasi

Untuk mengatasi persoalan kemacetan Jakarta, Transport! Mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan kendaraan roda empat atau mobil terlebih dahulu.

Salah satu caranya adalah menaikkan pajak kendaraan bermotor roda empat hingga 300% serta menerapkan tarif parkir yang tinggi bagi kendaraan roda empat, yang berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan pada sarana transportasi publik, baik kuantitas maupun kualitasnya.

“Seharusnya pemerintah sudah dapat mengevaluasi, mengapa penggunaan kendaraan pribadi meningkat sementara pengguna angkutan publik justru presentasinya menurun. Kami akan bertemu dengan berbagai lembaga terkait khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Mas Anies Baswedan dan Bang Sandiaga Uno, DPRD DKI Jakarta, Menteri Perhubungan RI dll untuk membatalkan kebijakan tersebut serta menawarkan hasil kajian kami sebagai alternatif solusi konkrit atasi kemacetan Jakarta. Perluasan larangan sepeda motor takkan kurangi kemacetan Jakarta! Lawan," kata Dominggus Oktavianus.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas