Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Tribunners / Citizen Journalism

Rieke Tidak Ingin Operator RTGC Jadi Outsourcing

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menilai, tindakan asosiasi pengusaha terminal petikemas (APTPI) semena-mena memberi status outsurcing pa

zoom-in Rieke Tidak Ingin Operator RTGC Jadi Outsourcing
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Rieke Diah Pitaloka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menilai, tindakan asosiasi pengusaha terminal petikemas (APTPI) semena-mena memberi status outsurcing pada karyawan. Nasib tersebut diberikan kepada Operator RTGC (crane lapangan petikemas) mengikuti aturan Permenaker No 19/2012.

Rieke pun Mengacu pada UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Operator RTGC adalah termasuk ke dalam core business. Pekerjaan tersebut kata Rieke bila dihentikan kegiatan proses produksi jasa akan berhenti dan berada di jalur inti aktivitas pelabuhan.

Baca: Begini Kronologi Kasus Pelajar Korban Gladiator di Bogor, Makam Dibongkar sampai Pelaku Tertangkap

"Artinya, keputusan ini dapat dikategorikan sebagai tindakan mengelabui dan penyelundupan hukum Indonesia," kata Rieke dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis(21/9/2017).

Menurut Rieke, Pelindo II seharusnya melakukan pelurusan aturan di internal termasuk di seluruh anak perusahaan, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Namun, alih-alih mengevaluasi aturan yang tidak tepat tersebut. Isinya, mengoutsourcingkan 200 pekerja tetap Pelindo II menjadi operator RTGC," kata Rieke.

Pelindo II bukan Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja (PPJP). Penempatan karyawan tetap Pelindo II sebagai pegawai outsourcing di JICT, bukan suatu keputusan yang benar secara hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Panglima TNI Harusnya Jadi Penyejuk, Bukannya Menambah Persoalan

Apalagi, lanjut Rieke, sebetulnya di JICT sendiri ada karyawan terlatih yang saat ini mampu dan telah bekerja sebagai operator RTGC.

"Anehnya, Pelindo II bukan memperjuangkan status operator RTGC dari JICT sebagai karyawan tetap di anak perusahaannya tersebut, malah berkolaborasi dengan Hutchinson menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," katanya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas