Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Halal Lifestyle

Pegadaian Syariah adalah model transaksi paling tua dalam Islam, termaktub dalam Alquran (QS 2: 283) dan pernah dipraktikan Nabi Muhammad saw.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Halal Lifestyle
Istimewa
KH Cholil Nafis 

Oleh: KH Cholil Nafis, Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Pegadaian Syariah

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Selamat empat hari, 26-29 Oktober 2017 saya berkunjung dan bersilaturahmi di Nusa Tenggara Barat guna merealisasikan kerja sama antara Pegadaian Syariah dengan pemerintah dan masyarakat NTB.

Hal ini penting karena NTB adalah daerah destinasi halal dan banyak wisata halal yang searah dengan pengembangan bisnis Pegadaian Syariah.

Pegadaian Syariah adalah model transaksi paling tua dalam Islam, termaktub dalam Alquran (QS 2: 283) dan pernah dipraktikan Nabi saw dengan orang Yahudi untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Gadai adalah membeli atau meminjam sesuatu yang non tunai dengan jaminan barang sebagai agunan. Antara penerima gadai dan yang memberi gadai sama-sama menyerahkan barang.

Praktik gadai di Indonesia telah berjalan sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia yang terus berlangsung sampai saat ini.

Masyarakat cukup memahami dan mengenal Pegadaian untuk kebutuhan dana yang cepat dan jumlah yang minim atau besar. Literasi keuangan laku pandai (finacial inclusion) telah berjalan di Pegadaian sejak dahulu kala sebelum banyak orang mengakses keuangan bank dan non bank.

Berita Rekomendasi

Kini, masyarakat ditawarkan beberapat produk gadai. Di mana masyarakat tidak hanya meminjam uang untuk kebutuhan konsumtif tetapi ada pilihan untuk produktif dan permodalan. Apalagi produk-produk syariah yang lebih banyak variasi dan inovasinya.

Pegadaian syariah memiliki produk gadai sebagai basis utama bisnisnya, disamping itu juga memiliki produk pembiayaan untuk kendaraan bermotor disebut Amanah, produk kerjasa permodalan disebut Arrum, tabungan emas yang mengkomversi rupiah langsung pada emas, jual belie mas secara murabahah disebut Mulia, bahkan ada tabungan untuk ongkos haji. Semua produk itu berbasis gadai (rahn).

Inovasi produk-produk Pegadaian Syariah disambut baik oleh pemerintah NTB. Kini NTB sedang menyiapkan bank daerah yang akan mulai beroprasi full syariah pada November 2018, ada 25 BPR yang sedang dikomversi ke basis syariah dan 5000 koprasi yang akan didirikan berbasis syariah.

Masyarakat NTB menyambut baik terhadap rencana pemerintah yang ingin mengembangkan ekonomi masyarakat NTB berbasis syariah.

Pegadaian Syariah dan pemerintah NTB berkomitmen untuk memajukan ekonomi masyarakat berbasis partisipasi dan keikutsertaan rakyat yang bertumpu pada nilai yang dianut oleh mayoritas masyarakat.

Diharapkan ke depan, ekonomi kreatif dan wisata dapat didorong oleh pembiayaan syariah dan ada proyek percontohan pengembangan ekonomi dan riwisata halal di NTB.

Sebenarnya ekonomi syariah itu dua kata yang masing-masing memiliki makna untuk memajukan umat. Kata ekonomi adalah awal dari rencana dan aktivitas menuju kesejahteraan, sedangkan kata Syariah adalah ajaran yang memberi nilai untuk menggapai kebaikan dan kebahagiaan (falah).

Berarti program Ekonomi Syariah itu adalah upaya melakukan aktivitas bisnis yang dapat memberi kesejahteraan sesuai nilai-nilai agama yang mengantarkan pada kesejahteraan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas