Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Aktivis 98 Mendukung Tindakan Tegas KPK Terhadap Setnov
Kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) ternyata bukan kali pertama dirinya terjerat dalam kasus pengge
Ditulis oleh: Aktivis 98
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) ternyata bukan kali pertama dirinya terjerat dalam kasus penggelapan uang negara.
Juru Bicara Aliansi Nasional Aktivis 98, Hengki Irawan saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017), mengatakan Setya Novanto telah beberapa kali lolos dalam kasus sebelumnya.
Baca: Monogram Asia Tempat Minum Kopi dan Pecinta Fotografi
"Kita menyebut dirinya (Setnov) belut, karena licin dan sulit ditangkap. Sebagai aktor yang turut mengawal reformasi, kami mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh KPK terhadap Setnov yang telah lolos dari empat kasus dengan total kerugian Rp. 3,49 triliun," terangnya.
Baca: KPPU ke Perancis Untuk Studi Banding
Berikut empat kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setnov versi Aliansi Nasional Aktivis 98.
1. Kasus Cessie PT. Bank Bali
Pada tahun 1999, Ketua Umum Golkar ini turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Cessie PT. Bank Bali kepada Bank dagang Negara Indonesia (BDNI). Kerugian yang dihasilkan sebesar Rp. 900 miliar. Saat itu, status Setnov bebas dari tersangka.
2. Penyelundupan beras impor dari Vietnam
Pada tahun 2003, Setnov diduga menyelundupkan beras dari Vietnam sebesar 60 ribu ton. Akibat aksinya tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp. 25 miliar. Namun, status Setnov sebagai saksi juga turut lepas.
3. Penyuapan revisi perda PON Riau
Pada tahun 2012, Setya Novanto diduga terlibat dalam penyuapan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 terkait PON ke-18 di Riau. Potensi kerugian negara berkisar Rp. 265 miliar. Lagi-lagi ia lolos dari statusnya sebagai saksi.
4. Kasus ktp elektronik
Pada Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP Elektronik. Setnov diduga meraup untung sebesar Rp. 2,3 Triliun. Sempat menang di Praperadilan Jakarta Selatan, namun Minggu (19/11), KPK telah menggiringnya ke kantornya gedung anti rasuah tersebut lengkap dengan jaket oranye.