Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Jurnalis Diintimidasi dan Diteror di Papua

DS pun pergi, namun kembali 30 menit kemudian. Kali ini, dia membawa senjata Laras panjang dengan amunisi lengkap.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Jurnalis Diintimidasi dan Diteror di Papua
tribune.com.pk
Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan. 

 JURNALIS yang bertugas di Timika, Papua menerima teror dan intimidasi, Rabu (6/12/17) malam. Beberapa jurnalis dievakuasi ke tempat yang aman, dan tidak bisa melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.

Teror dan intimidasi itu diterima beberapa jurnalis melalui applikasi pesan instan Whatsapp pada Rabu malam oleh seseorang yang mengaku berasal dari Polres Mimika, Papua.

Melalui pesan itu oknum polisi ini menyesalkan jurnalis yang menulis berita tentang kasus pengerusakan sebuah warung di Timika, tempat jurnalis Timika biasa berkumpul--Mabes Matoa.

Sebelumnya, pengerusakan warung Mabes Matoa dilakukan oleh anggota Polres Mimika, berinisial DS, pada Selasa (5/12/17) malam pukul 24.30 WIT. Di tempat itu, DS memaki-maki jurnalis. Aksi tersebut sempat dilerai oleh dua anggota polisi lain yang kebetulan ada di lokasi.

DS pun pergi, namun kembali 30 menit kemudian. Kali ini, dia membawa senjata Laras panjang dengan amunisi lengkap. DS kembali memaki-maki jurnalis, lalu pergi. Sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, DS kembali ke warung Mabes Matoa dengan membawa gergaji mesin dan merusak bangku dan meja yang ada.

Tindakan DS membuat jurnalis ketakutan dan memilih untuk tidak melaksanakan tugas jurnalistiknya pada Rabu pagi hingga siang, sembari menunggu Polres Mimika menangkap DS dan mengusut tindakannya.

Sekitar pukul 10.00 WIT, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengabarkan bahwa DS sudah ditangkap dan diperiksa oleh Provos Polres Mimika.

BERITA REKOMENDASI

Jurnalis pun kembali beraktivitas seperti biasa. Namun, pada Rabu malam beredar pesan singkat melalui Whatsapp yang meneror dan dan mengintimidasi jurnalis.

Hal itu membuat jurnalis ketakutan dan kembali mengevakuasi diri ke tempat yang aman sepanjang Rabu malam ini.

Atas peristiwa itu:

1. AJI menyatakan protes keras atas tindakan teror dan intimidasi yang dialami jurnalis di Timika.

2. AJI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut tuntas tindakan intimidasi itu dan menjamin keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.

3. AJI menyerukan kepada semua pihak yang bersengketa dalam pemberitaan untuk menggunakan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang pers.

Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan
Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas