Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Surat Terbuka Pegawai PGN soal Holding Migas

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali 'ngebut' mengeksekusi pendirian holding BUMN Minyak dan Gas

Editor: Sanusi
zoom-in Surat Terbuka Pegawai PGN soal Holding Migas
dok PGN
ilustrasi 

Oleh: Sri Budi Mayaningsih, Pegawai PGN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah membentuk holding pertambangan, kini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali 'ngebut' mengeksekusi pendirian holding BUMN Minyak dan Gas (Migas).

Hal itu tercermin dari beredarnya surat bernomor S-682/MBU/11/2017 pada 28 November 2018 yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Surat yang ditujukan kepada Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk itu berisi permintaan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

surat terbuka

Rencana pembentukan holding BUMN migas mendapat kritik keras dari Sri Budi Mayaningsih yang mewakili Insan PGN (pegawai PGN). Dalam surat tertanggal 22 Desember 2017 tersebut, Sri mengungkapkan unek-unek dari penolakan tersebut.

Ada 7 poin penjelasan yang disampaikan oleh Sri kepada Presiden Jokowi. Berikut rangkuman dari surat terbuka tersebut.

"Dalam rangka merayakan hari Ibu, perkenankan saya sebagai seorang ibu yang kebetulan sudah 31 tahun berkarya di PGN, bersama ini memberanikan diri untuk menyampaikan usulan kepada bapak presiden terkait dengan rencana holding BUMN Migas dengan penjelasan sebagai berikut :

1. PGN adalah BUMN yang didirikan oleh pendiri bangsa, Bapak Ir. Soekarno pada 13 Mei 1965 dengan PP No. 19 Tahun 1965 yang beliau tandatangani sendiri. PGN dibangun dengan satu misi yaitu sebagai pengemban amanat konstitusi untuk mengelola gas bumi demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat, sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.

Berita Rekomendasi

2. Kebahagiaan dan kebanggaan saya bekerja di PGN disebabkan saya merasa mengabdi kepada bangsa. Kebanggaan itu karena PGN berhasil menyelesaikan sebagai infrastruktur gas nasional, yang membuat banyak keluarga Indonesia menerima manfaatnya. Saya menyaksikan PGN dari perusahaan yang merugi hingga menjadi perusahaan terbuka yang bereputasi internasional

3. Bapak presiden, selama ini gas bumi kita berupa LNG diekspor dan dinikmati oleh orang asing, bahkan pernah harganya jauh lebih murah dari minyak yang kita impor. Seolah-olah kita mensubsidi negara lain. Seharusnya gas bumi tersebut dinikmati seluruh rakyat Indonesia , dan impor minyak bisa dikurangi.

4. Untuk mewujudkan hal itu, maka PGN memiliki tugas yang sangat besar yaitu membangun infrastruktur yang menghubungkan sumber gas bumi sampai ke rumah-rumah. Saya bayangkan seperti saat ini bapak presiden yang sedang membangun Palapa Ring untuk menghubungkan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Terinspirasi hal tersebut, saya mengusulkan hal yang sama untuk membangun "Nusantara Gas Ring" yang akan menghubungkan dari pulau ke pulau untuk mendistribusikan gas ke seluruh pelosok Indonesia.

5. Saya membaca di media massa bahwa pembentukan Holding BUMN Migas terinspirasi dari negara lain, salah satunya seperti Holding Temasek di Singapura. Menurut pendapat saya, kondisi negara kita berbeda dengan Singapura, dimana Singapura tidak memiliki sendiri sumber pasokan gas bumi seperti negara kita, sedangkan kita memiliki sumber gas bumi yang melimpah. Selain itu, Singapura adalah negara dengan luas wilayah yang kecil, sedangkan Indonesia Adah negara besar dengan lebih dari 16.000 pulau.

6. Selain itu, menurut hemat saya minyak dan gas adalah barang yang saling mensubtitusi. Pengembangan di bidang gas bumi tentunya akan mengurangi penggunaan minyak. Apabila barang yang selalu mensubtitusi ini berada di bawah naungan satu perusahaan, saya khawatir di dalam pengambilan keputusan stratejik jika tidak ada indepedensi maka untuk pengembangan dua komoditas tersebut maka bisa menimbulkan diskriminasi.

7. Mengingat amanah yang besar ini, maka menurut hemat saya PGN seharusnya diperkuat dan dibesarkan untuk dapat fokus berperan sebagai leader dalam pengelolaan gas bumi nasional demi membangun dan mewujudkan cita-cita nasional yaitu adanya energi yang berkeadilan dan terwujudnya kedaulatan dan kemandirian energi nasional "

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas