Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Saldo Minimum Tiket Kartu Multi Trip (KMT) Kereta Commuter Turun

Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam modernisasi sistem tiket elektronik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saldo Minimum Tiket Kartu Multi Trip (KMT) Kereta Commuter Turun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KRL mengangkut penumpang di Stasiun Kebayoran, Jakarta, Senin (28/8/2017). 

TRIBUNNERS - Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam modernisasi sistem tiket elektronik.

Salah satu inovasi yang hadir di awal tahun ini ialah mekanisme penyelarasan tarif atau Fare Adjustment. Pemberlakuan mekanisme anyar akan diterapkan mulai Senin 8 Januari 2018.

Selama ini jika pengguna KRL dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) turun di stasiun selain tujuannya (menempuh jarak lebih jauh dari tarif yang sudah Ia bayar di loket atau vending machine), maka akan dikenakan penalti atau denda sebesar Rp 10.000,- yang diambil dari biaya jaminan kartu.

Baca: Pengamat: Bukan Saatnya Partai Demokrat Komplain tentang Ambang Batas Kursi 20 Persen

Mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Kini pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak yang lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya.

Proses penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif (vending machine fare adjustment) maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate elektronik keluar stasiun.

Saat ini sudah tersedia 26 mesin penyelaras tarif di 25 stasiun. sementara penyelesaian kekurangan tarif disejumlah stasiun lain yang belum tersedia mesin dapat diselesaikan di loket dua arah atau pengguna akan dibantu petugas dalam melakukan penyelarasan tarif ke loket.

Berita Rekomendasi

Pengguna perlu memperhatikan bahwa dalam membayar selisih tarif THB pada mesin penyelaras tarif maupun di loket, tidak disediakan uang kembalian.

Seiring berlakunya mekanisme penyelarasan tarif, pengguna KMT juga akan semakin diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum dari sebelumnya Rp 13.000 menjadi Rp 5.000 .

Dengan turunnya saldo minimum KMT tersebut, kini PT KCI juga telah menyiapkan penjualan KMT baru dengan harga yang lebih rendah.

Jika sebelumnya tanpa program khusus pengguna dapat membeli KMT baru seharga Rp 50.000,- dengan hitungan dua puluh ribu biaya kartu dan saldo pada kartu sebesar tiga puluh ribu rupiah, maka mulai hari ini pengguna dapat membeli tiket KMT baru dengan harga yang lebih rendah yakni Rp 25.000,- dengan hitungan biaya kartu sebesar dua puluh ribu dan saldo pada kartu sebesar lima ribu rupiah.

Sementara pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan melebihi tarif minimum Rp 5.000,- yang terdapat pada kartu maka dapat melakukan top up di mesin penyelaras tarif atau loket dua arah yang tersedia di stasiun.

Pemberlakuan kebijakan penurunan saldo minimum KMT tersebut diharapkan melalui hadirnya mesin penyelaras tarif merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari KCI terkait sistem transaksi tiket dan diharapkan dapat terus meningkatkan angka penggunaan tiket berlangganan sistem saldo yakni KMT.

Menurut Vice President Corporate Communication PT KCI, Eva Chairunisa, penggunaan KMT sudah tentu menguntungkan pengguna agar tidak perlu selalu bolak-balik ke loket setiap akan melakukan perjalanan KRL untuk mengisi tarif dan menukarkan jaminan kartu seperti jika pengguna memakai Tiket Harian Berjaminan (THB).

Eva Chairunisa
VP Corporate Communication
PT KCI

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas