Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif dan Segera

SETARA Institute mengutuk keras tindakan penganiayaan atas ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH Umar Basri

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif dan Segera
Istimewa
KH Umar Basri di ruang perawatan RS Al Islam, Kota Bandung 

Penulis: Hendardi
Ketua SETARA Institute

Pertama-pertama, SETARA Institute mengutuk keras tindakan penganiayaan atas ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH Umar Basri.

Selain itu, SETARA juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah hukum yang komprehensif dan cepat terkait dengan penganiayaan tersebut, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian hendaknya segera menangkap dan mengungkap motif pelaku.

Kasus tersebut memiliki sensitivas dan daya rusak sosial yang tinggi, sebab berpotensi menimbulkan friksi sosial dalam skala yang cukup mengkhawatirkan.

Secara substantif, serangan tersebut merupakan teror yang dilakukan oleh perseorangan (lone wolf) untuk menimbulkan ketakutan dan ancaman berdasarkan paham keagamaan ekstrem dengan kekerasan (violent extremism).

Baca: KH Umar Basri Dianiaya, Ini Kata Santrinya

Berita Rekomendasi

Sehingga pihak kepolisian hendaknya memberikan perhatian khusus dan penanganan yang cepat, tepat dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus serangan dan pemukulan secara membabi buta yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab terhadap tokoh NU tersebut, yang patut diduga dilakukan atas dasar sentimen dan paham keagamaan.

Seperti yang mengemuka dalam berbagai versi kronologi yang mengemuka di berbagai media, selama melakukan tindakan biadabnya pelaku mengekspresikan kalimat-kalimat yang pada pokoknya mengklaim bahwa korban dan pengikutnya “pasti masuk neraka”.

Hal ini menunjukkan bahwa fenomena pengajaran keagamaan yang mengarah pada eksklusivisme dan ekstrimisme dengan kekerasan adalah riil adanya dan nyata-nyata telah mengakibatkan jatuhnya korban.

Pengajaran agama yang dilakukan dengan hasutan, syiar kebencian terhadap identitas keagamaan yang berbeda, dan disertai dengan provokasi yang mengarahkan kepada penggunaan kekerasan dalam menegakkan pemahaman keagamaan, harus mendapatkan atensi serius Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, karena nyata-nyata berpotensi merusak tertib sosial (social order) dan merusak sendi-sendi kehidupan damai bersama dalam kebhinekaan (peaceful co-existence).

Terakhir, kelompok-kelompok masyarakat hendaknya membangun imunitas sosial untuk tidak mudah terinfiltrasi oleh ideologi dan paham-paham keagamaan inklusif yang mendorong penolakan atau resistensi pada identitas dan paham keagamaan yang berbeda dan beragam.

Mereka juga hendaknya tidak terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan melawan hukum setelah terjadinya penganiayaan yang menimpa KH Umar Basri.

Kita harus memercayakan penanganan kasus tersebut kepada negara melalui aparaturnya.

Elemen masyarakat sipil cukup memberikan respons dengan terus menerus membangun pengajaran dan syiar keagamaan yang moderat, toleran dan progresif serta menolak segala wacana yang berupaya merusak harmoni sosial dan kedamaian dalam perbedaan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas