Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Penegak Hukum Diminta Serius Usut Pengadan Lahan Proyek Watherboom
Menurut dia, yang menjadi Ironi dan tanda tanya besar oleh publik bahwa pelaku kasus ini belum tersentuh hukum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini Jumat (20/4/2018), ratusan orang dari Aliansi Pemantau Walikota Se-Indonesia mendatangi Kantor KPK RI di Jalan Rasuna Said Jakarta untuk berdemo meminta KPK mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Watherboom Kota Ternate.
"Kami meminta diusut kasus pembebasan lahan seluas 2,4 hektar untuk proyek Watherboom Kota Ternate yang telah berproses di jalur hukum," ujar Korlap Aksi Rangga Kurnia.
Sebagaimana diketahui kasus tersebut telah mulai diusut dan berproses di pengadilan umum sejak tahun 2014, namun sampai saat ini belum tuntas.
"Padahal kasus ini sangat terang benderang," katanya.
Apalagi, menurut dia, putusan Mahkamah Agung nomor 147 PK/PID.sus/2014 terdapat bunyi amar putusan yang bertentangan dengan pasal 2 ayat 1 peraturan kepala BPN nomor 3 tahun 2007 tentang ketentuan pelaksana Perpres Nomor 39 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
"Dari amar putusan tersebut sangat terang menerang bahwa kasus ini telah merugikan keungan negara," katanya.
Menurut dia, yang menjadi Ironi dan tanda tanya besar oleh publik bahwa pelaku kasus ini belum tersentuh hukum.
"Harusnya penegakkan hukum tidak boleh diskriminasi seolah hukum tajam kebawah tapi tumpul ke atas," ujarnya.
"Karena itu, kami mendesak KPK mengambil alih secara full kasus pengadaan lahan 2,4 hektar proyek watherboom Kota Ternate," dia menambahkan.