Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
SKPI: Pengibaran Bendera Israel Langgar Konstitusi
Pengibaran bendera tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengibaran bendera Israel saat konvoi di Papua adalah suatu bentuk pelanggaran konstitusi, terlebih peristiwa ini terjadi tak lama seteah Amerika meresmikan kantor Kedutaan Besar di Yerusalem.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI) Vasko Ruseimy.
“Kita harus belajar toleransi. Di saat ada kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina malah ada yang mengibarkan bendera Israel di tanah Papua”, ujar Vasko, Kamis (24/5/2018).
Pengibaran bendera tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Pemerintah kita melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla sedang memperjuangkan hak-hak Palestina pada Konfrensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Istanbul, kok mereka malah melakukan yang sebaliknya," ujar Vasko.
Baca: Pengibaran Bendera Israel di Papua Nodai Perjuangan Diplomatik Indonesia
Dalih bahwa pengibaran bendera Israel adalah bentuk kedekatan emosional masyarakat Papua dengan sejarah nabi Daud dinilai adalah sebuah pengaburan cerita saja.
“Kalaupun ada yang berdalih mengibarkan bendera Israel karena kedekatan emosionalnya dengan sejarah nabi Daud, saya rasa itu hanya upaya politis yang bersembunyi dibalik konteks keimanan, pengaburan saja. Mereka tahu kok, kalau itu bendera Israel, bendera teroris, bendera penjajah, yang tidak diakui Indonesia sebagai sebuah negara", pungkasnya.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)