Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Presiden Soal Aksi Teror di Kampus: Proses Deredikalisasi Terus Berjalan

Menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Soal Aksi Teror di Kampus: Proses Deredikalisasi Terus Berjalan
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat tiba di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018) 

TRIBUNNERS - Terungkapnya aktivitas yang terkait dengan aksi teror di lingkungan kampus memang menjadi kekhawatiran tersendiri.

Untuk menanggulangi agar paham radikalisme tidak semakin meluas, pemerintah akan terus melakukan proses deradikalisasi yang telah berjalan.

Baca: Pool Bus AKAP di Ciputat Mulai Dipadati Pemudik di H-7 Lebaran

"Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang," kata Presiden ketika dimintai pandangannya oleh para jurnalis saat kunjungan kerjanya di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis, 7 Juni 2018.

Menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI.

Namun Presiden berharap bahwa proses deradikalisasi yang saat ini digerakkan pemerintah tidak hanya berjalan sendirian. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan juga penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.

"Misalnya Majelis Ulama Indonesia juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, dan Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama. Memang kalau melihat data yang terpapar itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan," ucapnya.

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai diperlukan atau tidaknya regulasi yang secara khusus mengatur soal radikalisme di lingkungan kampus ini.

Berita Rekomendasi

"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Tetapi kalau memang regulasi itu diperlukan, akan kita buat. Tapi ini masih dalam kajian," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa radikalisme di kampus dan pencegahannya sama sekali tidak berkaitan dengan prinsip kebebasan akademik atau berserikat. Dua hal itu menurutnya adalah hal berbeda yang tidak saling terkait.

"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik atau kebebasan berserikat dengan proses pencegahan radikalisme. Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lainnya," tandasnya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas