Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan maut di Nagan Raya

PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, membayarkan santunan kematian kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Meulaboh - Takengon, Desa Su

Penulis: Misbahul Munir
zoom-in Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan maut di Nagan Raya
Tribun Batam
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - PT Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, membayarkan santunan kematian kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Meulaboh - Takengon, Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, kabupaten Nagan Raya, Senin (18/6/2018).

Kecelakaan yang terjadi pada minggu (17/06/2018) melibatkan mobil penumpang vs sepeda motor yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 9 orang lainnya luka-luka. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh, Khairul Patra mengatakan pihaknya tetap membayarkan santunan kematian kepada korban kecelakaan, meskipun masih dalam suasana libur Lebaran.

"Hari ini, Senin Jasa Raharja Perwakilan Meulaboh membayarkan santunan untuk 6 korban kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran. korban meninggal dunia yaitu, 1 korban atas nama Kaminah warga Aceh Barat, 1 korban atas nama Lizzahri warga Aceh Selatan, 1 korban atas nama Deki Julianda warga Abdya, 1 Korban atas nama Sugiono warga Nagan Raya dan termasuk 2 korban atas nama Ibrahim dan Saiful Bahri yang merupakan bapak dan anak yang meninggal di Desa suak bilie, Nagan Raya," kata Khairul Patra.

Masing-masing santunan diserahkan kepada ahli waris Korban. Untuk korban atas nama Ibrahim dan Saiful Bahri, santunan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Meulaboh di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien meulaboh kepada istri korban yang juga menjadi korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tersebut sehingga membutuhkan perawatan di Rumah Sakit.

"Selain santunan meninggal dunia yang kami berikan masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk ahliwaris korban, untuk korban luka-luka yang dirawat dirumah sakit, kami sudah menjamin biaya  untuk 9 korban kecelakaan di desa suak billie, Nagan Raya," jelas Khairul Patra.

Ia menambahkan pembayaran santunan dihari libur dapat dilakukan berkat  sinergitas antara Jasa Raharja, Pihak kepolisian, dan Bank BRI setempat.

 

Selengkapnya

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas