Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Parpol Diminta Berani Calonkan Caleg Berlatar Aktivis
Pengamat Politik dari Indo Survey & Strategy, Herman Dirgantara menilai, partai politik seharusnya dapat lebih berani mendorong caleg-caleg yang memil
Siaran pers Research and Development, INDO Survey & Strategy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Indo Survey & Strategy, Herman Dirgantara menilai, partai politik seharusnya dapat lebih berani mendorong caleg-caleg yang memiliki pengalaman sebagai aktivis dan berkualitas.
Menurutnya, partai-partai saat ini masih mengedepankan aspek popularitas dan logistik semata dalam memilih calon legislatif.
Baca: Tunggangi Kuda di JIEPP, Sandiaga : Kudanya Mirip Sama Kuda Pak Prabowo
"Saya beranggapan parpol saat ini masih belum berani dan belum memiliki 'political will' untuk mengedepankan memilih caleg berlatar aktivis. Tentu yang berkualitas ya. Jadi jangan hanya misalnya, ya karena dia artis dan populer, serta punya logistik, itu jadi orientasi," kata Herman, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
Herman mengatakan, peran di legislatif menuntut orang-orang yang terpilih memiliki pengalaman soal politik, mampu menguraikan persoalan kemasyarakatan dan kapasitas yang memadai.
"Jadi bukan berarti artis tidak boleh, tapi perlu orientasi. Agar mereka yang berpengalaman soal-soal kemasyarakatan dan punya kapasitas bisa dikedepankan. Aktivis-aktivis di Indonesia banyak yang berkualitas, maka seyogyanya dipilih, seleksi mana yang kredibel, bersih dan punya ideologi kuat," ujar Herman yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjend ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia) ini.
Baca: Elite PDIP dan Demokrat Bertemu, Bahas Pilpres
Seperti diketahui, saat ini KPU tengah membuka proses pendaftaran bakal calon legislatif yang akan didorong partai politik sejak tanggal 4 sampai dengan 17 Juli 2018.
Jadwal Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. Pemungutan suara Pileg 2019 akan berlangsung serentak dengan Pilpres 2019 yaitu pada 17 April 2019.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)