Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pak JK Ingin Mewariskan Kepastian Konstitusi
Kalau Mahkamah Konstitusi (MK) menolak maka tuntaslah sudah perdebatan panjang itu.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Egy Massadiah
TRIBUNNEWS.COM- Pak Jusuf Kalla (JK) telah mengambil resiko dan "mengorbankan" dirinya untuk dipresepsikan macam-macam dan aneh-aneh atas keikutsertaannya menjadi pihak terkait dalam gugatan Perindo di Mahkamah Konstitusi (MK).
JK dihajar di-bully dan dianggap haus kekuasaan.
Ndak apa apa, semata-mata demi mengakhiri polemik tafsir dan memberikan kepastian konstitusi dimana JK menjadi obyek yang disengketakan.
Kalau MK menolak maka tuntaslah perdebatan dan polemik itu.
Kalau MK mengabulkan belum tentu juga JK maju sebagai cawapres lagi.
Mari realistis.
Pengajuan pasangan capres dan cawapres sangat ditentukan oleh partai politik pengusung, juga sang capres yang akan meminang JK.
Intinya apapun keputusan MK, menolak atau mengabulkan akan meneduhkan dan mengakhiri perdebatan.
Pertentangan tafsir yang sedang disengketakan otomatis juga selesai.
Salam!
Egy Massadiah: Aktivis Jenggala Centre