Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
KSAL Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama
Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, menerima penghargaan dan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama yang disematkan oleh
Editor: Malvyandie Haryadi
Dinas Penerangan TNI AL
TRIBUNNERS - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, menerima penghargaan dan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama yang disematkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Prof. Drs. H. M Tito Karnavian, di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Baca: Truk Tangki Bermuatan Gas Meledak di Jalan Tol Italia, Dua Orang Tewas dan 70 Lainnya Luka-luka
Penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kasal ini merupakan atas jasa-jasanya dalam kerjasama selama ini dengan Polri terutama di bidang keamanan laut khususnya dalam upaya pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1.6 Ton di perairan Kepulauan Riau, serta kerjasama dalam pengamanan di wilayah perbatasan dan kerjasama penegakkan hukum di laut.
Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 29 TK tahun 2018 dan nomor 85 TK tahun 2018 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Selain KSAL pejabat yang mendapat penghargaan Bintang Bhayangkara Utama antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Dr. Ir. M Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna
Bintang Bhayangkara Utama adalah Tanda Kehormatan yang bisa dianugerahkan kepada anggota Polri atau warga Negara Indonesia bukan Polri, yang berjasa besar terhadap pengembangan institusi Kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.