Pemilu 2019 dalam Kondisi “Darurat”
High cost politics (politik berbiaya tinggi) dalam pemilu menjadi pemicu tingginya angka korupsi di legislatif dan eksekutif.
Editor:
Hasanudin Aco
Oleh: Sumaryoto Padmodiningrat
TRIBUNNEWS.COM - Pemilu 2019, yang akan digelar bersamaan antara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), sehingga disinyalir sebagai pemilu paling rumit di dunia, dalam kondisi serba “darurat”, mulai darurat korupsi, darurat narkoba, darurat hoax, darurat hate speech, hingga darurat sumber daya calon anggota legislatif (caleg). Betapa tidak?
Data Indonesia Corruption Watch (ICW), angka penindakan korupsi pada semester I/2018 mencapai 139 kasus dengan 351 orang tersangka. Kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1,09 triliun dan nilai suap Rp 42,1 miliar. Modusnya, antara lain, penyalahgunaan wewenang, mark up, suap, pungutan liar, penggelapan, dan laporan fiktif.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 75 bupati/walikota plus 18 gubernur, atau total 93 kepala daerah, terjerat korupsi. Ini belum termasuk kasus-kasus terbaru, serta kasus-kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan.
KPK juga mencatat 61 anggota DPR RI dan DPRD telah menjadi tersangka korupsi sepanjang Januari-Mei 2018. Korupsi pun dilakukan secara berjamaah, seperti di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dari total 45 anggota, 41 orang ditangkap KPK. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 juga menjadi tersangka suap.
High cost politics (politik berbiaya tinggi) dalam pemilu menjadi pemicu tingginya angka korupsi di legislatif dan eksekutif. KPK kemudian merekomendasikan agar parpol dibiayai negara.
Sementara itu, jumlah pecandu narkoba di Indonesia yang terpantau Badan Narkotika Nasional (BNN) mencapai 5 juta orang. Sebanyak 50 orang di Indonesia setiap hari tewas karena narkoba. Data Bea dan Cukai, Januari-Juni 2018 ada 205 kasus narkoba dengan penindakan barang bukti seberat 3,629 ton yang masuk ke Indonesia.
Ironisnya, kasus narkoba juga melibatkan pejabat negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, seperti Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi Marwadi, yang ditangkap BNN medio April 2018 karena positif narkoba jenis sabu; dan Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumut, yang ditangkap BNN, 21 Agustus 2018, dengan barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir.
Banyak pula oknum polisi dan tentara yang terlibat narkoba. Sebagai public figure,mestinya mereka menjadi teladan.
Seperti menjelang Pileg/Pilpres 2014, hoax atau berita palsu juga bertebaran menjelang Pileg/Pilpres 2019 ini. Data Kementerian Komonukasi dan Informatika, ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar hoax.
Yang paling spektakuler adalah kasus Ratna Sarumpaet yang hoax-nya justru mampu mengelabui tokoh-tokoh penting seperti mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, bahkan calon presiden Prabowo Subianto.
Begitu pun hate speech atau ujaran kebencian, termasuk yang bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
Sepanjang tahun 2017, Polri menangani sedikitnya 3.325 kasus ujaran kebencian. Tahun ini ujaran kebencian diprediksi meningkat, ditandai dengan meningkatnya hate speech menjelang Pilkada 2018 lalu, dan akan mencapai puncaknya menjelang Pilpres 2019.
Ironisnya, dua capres yang akan bertarung di Pilpres 2019, yakni Prabowo Subianto dan petahana Presiden Joko Widodo, juga sama-sama diduga melakukan hate speech.
Prabowo melalui ungkapannya “tampang Boyolali” yang kemudian menuai protes bahkan dilaporkan ke polisi sehingga Ketua Umum Partai Gerindra itu pun minta maaf; dan Jokowi melalui pernyataannya soal politikus sontoloyo dan genderuwo.
Bupati Boyolali, Seno Samodro, saat memimpin demonstrasi “tampang Boyolali” juga diduga melalukan ujaran kebencian terhadap Prabowo, sehingga ia pun dilaporkan ke polisi. Ironis, memang. Dugaan ujaran kebencian dibalas dengan dugaan ujaran kebencian pula.
Pileg 2019 juga “darurat” caleg. Suatu parpol membajak caleg parpol lainnya. Ini membuktikan bahwa parpol gagal melakukan kaderisasi, sehingga harus membajak caleg parpol lain.
Tidak itu saja, dari pemilu ke pemilu selalu terjadi “darurat” caleg berkualitas. Tanpa memperhatikan kualitas dan integritas, parpol-parpol lebih mempriorotaskan caleg-caleg yang populer seperti artis, dan yang memiliki modal seperti pengusaha. Akibatnya, produktivitas legislatif rendah, terutama dalam penyusunan undang-undang.
Di DPR RI, rata-rata pencapaian pembuatan undang-undang sekitar 30% dari yang ditargetkan. Tingkat kehadiran anggota DPR RI juga rendah.
Pilkada pun demikian. Kebanyakan calon yang diajukan parpol adalah mereka yang punya sumber daya modal, kalau tidak petahana ya pengusaha. Itulah konsekuensi bahkan keniscayaan dari pilkada langsung yang berjalan sejak 2004, yakni high cost politics.
High cost politics, sebagaimana diakui KPK, menjadi salah satu pemicu tingginya angka korupsi di ranah politik, baik eksekutif maupun legislatif. Begitu terpilih, yang pertama terbersit dalam benak mereka adalah bagaimana bisa balik modal dan bahkan dapat untung buat modal pencalonan diperiode berikutnya.
Segala cara pun dihalalkan, dengan kewenangan yang mereka miliki, sebagaimana adagium Lord Acton (1834-1902), “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak akan mengorupsi secara mutlak pula).
Berbagai kedaruratan tersebut menunjukkan absennya logika dan akal sehat dalam politik. Kedaruratan bertambah parah bila ditambah dengan kadaruratan lainnya, yakni darurat nalar bermatematika yang juga bisa mengancam masa depan bangsa, karena absennya logika dan akal sehat dalam kehidupan.
Data Indonesia Family Life Survey (IFLS) pada tahun 2000, 2007 dan 2014, yang mewakili 83% populasi Indonesia, menunjukkan kedaruratan bermatematika. Lebih dari 15% lulusan SD, 75% lulusan SMP, dan 55% lulusan SMA hanya mampu menjawab soal dengan level kelas 2 ke bawah. Hanya sedikit yang bisa memecahkan soal matematika dengan level kelas 4 dan 5.
Melihat kedaruratan Pileg/Pilpres 2019, tingginya angka golput (golongan putih atau mereka yang tak menggunakan hak suaranya) menjadi ancaman nyata di satu sisi; dan di sisi lain para pemimpin yang dihasilkan, baik di eksekutif maupun terutama di legislatif, kualitas dan integritasnya akan jauh dari harapan.
Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM: Mantan anggota DPR RI/Chief Executive Officer (CEO) Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.