Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Kawal Seleksi Hakim MK, Kawal Pilpres 2019

Selain dua hakim MK tersebut yang kembali mencalonkan diri, ada sembilan calon hakim lain yang ikut proses seleksi,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kawal Seleksi Hakim MK, Kawal Pilpres 2019
capture video
Denny Indrayana 

Oleh Denny Indrayana *)

TRIBUNNEWS.COM -- Di tengah berbagai isu hukum dan politik yang mengemuka, ada satu proses penting yang masih kurang mendapatkan perhatian, yaitu pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi di DPR.

Sejak akhir bulan lalu, sampai dengan maksimal sebelum reses DPR tanggal 12 Februari, atau bahkan mungkin lebih awal, di DPR sedang berjalan proses pemilihan Hakim MK untuk menggantikan Aswanto dan Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya pada akhir Maret depan.

Selain dua hakim MK tersebut yang kembali mencalonkan diri, ada sembilan calon hakim lain yang ikut proses seleksi, di antaranya Prof. Galang Asmara, Prof. Aidul Azhari dan Doktor Refly Harun.

DPR sendiri melalui Komisi III yang menangani bidang hukum, telah mencoba melakukan proses seleksi ini secara terbuka, melibatkan Tim Panel Ahli, tetapi sayangnya saya menilai prosesnya masih kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari publik secara luas.

Salah satunya, mungkin, karena ruang publik kita masih dipenuhi dengan berbagai pemberitaan terkait Pemilu, khususnya Pilpres 2019.

Padahal, harus disadari bahwa, hasil pemilihan dua hakim MK di DPR ini akan juga menentukan pemenang Pileg dan Pilpres 2019. Karena dua hakim yang terpilih akan dilantik pada akhir Maret 2019, dan karenanya akan ikut menyidangkan sengketa hasil pemilu 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu kepada semua elemen yang peduli dengan hasil pemilu 2019, maka proses seleksi hakim MK yang sekarang akan berakhir di DPR adalah momen krusial yang tidak boleh diabaikan.

Masih ada waktu beberapa hari sebelum Komisi III DPR melakukan pemungutan suara, dan melaporkannya ke Sidang Paripurna DPR. Mari kita kawal dengan serius seleksi hakim MK, karena berarti kita juga mengawal sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Lebih penting lagi, dengan proses seleksi hakim konstitusi yang berkualitas, kita mengawal hadirnya MK yang terhormat, dan negara hukum Indonesia yang makin bermartabat.

*) Denny Indrayana adalah Wamenkumham 2011—2014

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas