Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pengesahan RUU Sumber Daya Air Mempercepat Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Rakyat
Rendy M Affandi Lamajido mengungkapkan pengesahan RUU SDA akan mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih bagi rakyat yang saat ini baru mencapai 70%
Editor: Toni Bramantoro
Jika mengacu pada hasil evaluasi tahun 2016, jumlah PDAM sehat sebanyak 198 unit, kurang sehat 108 unit, dan sakit 65 unit. Sementara pada tahun 2017, sebanyak 209 PDAM berkategori sehat, 103 PDAM kurang sehat, dan 66 PDAM sakit.
Peserta FGD menyarankan RUU SDA memberikan batasan dan pengaturan yang jelas tentang sistem penyediaan air minum (SPAM) dan air minum dalam kemasan (AMDK). SPAM penting diatur negara untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari setiap orang.
Air baku diprioritaskan untuk SPAM. SPAM adalah tanggung jawab negara lewat BUMN, BUMD, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Di wilayah yang tidak memiliki BUMN, BUMD, dan Bumdes, pemerintah bisa bekerja sama dengan swasta atau memberikan izin operasi kepada swasta.
Hingga saat ini, separuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam kondisi kritis karena masalah finansial. Selain salah kelola, banyak PDAM yang tak mampu melakukan penagihan karena pelanggan tak mampu membayar biaya pemakaian air.
Pengelolaan air bersih, mulai dari mendapatkan air baku, penjernihan, hingga distribusi, menelan biaya besar. Namun, nilai jual air tidak bisa dipatok tinggi karena rendahnya daya beli rakyat.
Dalam kondisi seperti ini, peran pemda sangat penting. Pemda harus bisa mengupayakan dukungan dari sejumlah kementerian --Kempupera, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan--untuk mendapatkan air baku.
Air baku bisa berasal dari air permukaan (sungai, danau, atau waduk) atau air tanah. Air permukaan harus diprioritaskan bagi SPAM. Di sinilah pentingnya peran pemda dan institusi terkait dalam pemberian izin.
AMDK tak perlu berbenturan dengan SPAM, karena AMDK adalah produk alternatif bagi masyarakat sebagai gaya hidup. Air baku bagi AMDK dialokasikan setelah irigasi dan kebutuhan rakyat sehari-hari terpenuhi.
Penyelenggara AMDK adalah swasta murni yang mendapatkan izin dari instansi pemerintah untuk tujuan industri dan perdagangan.
AMDK dikelola dengan prinsip kompetisi pasar yang adil, terbuka, dan jujur serta memenuhi sejumlah ketentuan hukum. AMDK diatur oleh berbagai perangkat hukum, di antaranya UU Perindustrian dan UU Perdagangan.