Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Membangun Infrastruktur di Era New Normal

Penanganan virus corona memang menjadi prioritas utama, namun demikian bukan berarti pembangunan harus mandeg.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Membangun Infrastruktur di Era New Normal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana proyek pembangunan LRT (Light Right Transit) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2020). Ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, proyek infrastrukutur LRT tetap berjalan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Oleh: HM Lukman Edy, M. Si
Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya

TRIBUNNERS - Pada akhir bulan Februari yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Peraturan ini memuat sejumlah proyek strategis yang bakal dikebut dalam 5 tahun ke depan. Sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 ayat 1, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2024.

Memasuki bulan Maret, dunia digemparkan dengan munculnya virus mematikan di berbagai negara di hampir seluruh penjuru dunia; tak terkecuali Indonesia. Pandemi itu bernama CORONA VIRUS DISEASE 2019 atau disebut COVID-19.

Baca: Penerapan New Normal, Pemerintah Diminta Tetap Bantu Warga Terdampak Covid-19

Atas nama kemanusiaan dan penyelamatan jiwa manusia, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan itu dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Dalam rangka percepatan penanganan bencana tersebut pemerintah telah melakukan rasionalisasi, realokasi dan refocusing APBN serta memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama.

Berita Rekomendasi

Akibatnya ada beberapa proyek yang dievaluasi dan dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional.

Baca: Pesan MenPAN-RB, ASN Harus Bisa Beradaptasi di Masa New Normal Covid-19

Setelah hampir dua bulan perekonomian nasional mandeg sebagai konsekuensi logis diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebagian wilayah penyangga perekonomian nasional, kini Pemerintah telah mencanangkan kebijakan New Normal dalam penanganan Covid-19.

New normal merupakan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi covid-19.

New Normal menjadi tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home saat pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.

Penanganan virus corona memang menjadi prioritas utama, namun demikian bukan berarti pembangunan harus mandeg. Karenanya tepat sebelum dimulainya New Normal,

Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas virtual membahas evaluasi Proyek Strategis Nasional untuk pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19.

Baca: Polda Jateng Siapkan 284 Kampung Siaga Siap Bantu Masyarakat Hadapi New Normal

Bagi Presiden, agenda-agenda strategis di berbagai bidang yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus terus berjalan meski fokus pemerintah saat ini adalah menangani pandemi.

Sejumlah 89 proyek telah ditetapkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional, terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenegalistrikan.

Sebanyak 89 proyek tersebut tersebar di sejumlah kawasan, seperti tujuh proyek senilai Rp 177 trilun di Sumatera, 25 proyek senilai Rp 462 triliun di Jawa, 17 proyek senilai Rp 144 triliun di Kalimantan, delapan proyek senilai Rp 208 triliun di Sulawesi, 12 proyek senilai Rp 28 triliun di Bali dan Nusa Tenggara, serta proyek senilai Rp 111 triliun di Maluku dan Papua.

Salah satu proyek yang telah dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024 dan tetap dipertahankan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 KM yang terbentang dari Lampung hingga Aceh. Proyek ini diamanatkan kepada PT Hutama Karya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam siaran pers nya beberapa waktu yang lalu, Hutama Karya menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi COVID-19.

Hal ini didasarkan pada kriteria yang telah disusun oleh pemerintah yakni, pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap system keuangan, dan kepemilikan pemerintah serta total aset yang dimiliki.

Sebagai sebuah amanat, hal ini tentu harus menjadi perhatian yang serius dan upaya yang sungguh-sungguh bagi PT Hutama Karya agar mampu menjadi BUMN teladan di bidang kekaryaan serta mencapai target dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.

Jika ditanyakan apa hubungannya pembangunan infrastruktur dengan peningkatan ekonomi? data yang didapatkan oleh Kementerian PUPR menunjukkan bahwa rule of thumb atau multiplier effect dari setiap Rp 1 triliun proyek dihitung dapat mempekerjakan 14.000 tenaga kerja baik direct maupun indirect.

Dalam hitungan Menkoperekonomian, Proyek Strategis Nasiknal dalam periode 2020-2024 ini ditargetkan bisa menyerap tenaga kerja setiap tahunnya sebanyak 4 juta tenaga kerja; atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang yang bekerja dalam project selama lima tahun ke depan.

Secara awam saja, ketika proyek-proyek strategis ini jalan, maka jutaan pekerja teknik sipil, tukang batu, tukang kayu, leveransir pasir, hingga pedagang warung-warung nasi di sekitar bedeng-bedeng pekerja, semuanya —berikut jutaan keluarganya— terhidupi.

Itu artinya juga jutaan bahkan puluhan juta orang akan memperoleh manfaat secara ekonomi.

Bila diperhatikan sebaran proyek strategis nasional—sebagaimana disebutkan di atas— yang merata mulai Aceh hingga Papua, bukankah itu berarti tumbuh majunya perekonomian nasional?

Tentu saja proyek-proyek itu memang bukan satu-satunya faktor, akan tetapi apabila keseluruhan infrastruktur tersebut telah terbangun, wilayah-wilayah Indonesia terkoneksi, bukankah itu berarti kemajuan ekonomi di seluruh penjuru negeri?

Dan, bukankah ini yang dikehendaki para Founding Fathers negeri ini ketika merumuskan sila kelima Pancasila “Keadilan Sosial—ekonomi utamanya— bagi seluruh rakyat Indonesia”?

Selamat Hari Lahir Pancasila
Pancasila Jaya !!!

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas