Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Harus Diperjelas dalam Pelaksanaannya

Sikap bablas pelaksana di lapangan menyebabkan makna dari sanksi sosial ini menjadi bias.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Harus Diperjelas dalam Pelaksanaannya
DPR RI
Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi. 

Peraturan sanksi sosial perlu diatur secara rigid, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam impelementasi di lapangan.

Misalnya sanksi sosial memeluk pohon, atau hukuman fisik terhadap wanita sambil ditonton banyak petugas pria, ini bentuk pelecehan terhadap perempuan.

Hal ini sudah berlebihan, sebab sanksi sosial ini sudah memasuki ranah privat seseorang.

Sanksi sosial adalah salah satu cara bagi pelanggar untuk menimbulkan efek jera dan tujuannya agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19.

Intan Fauzi
Intan Fauzi (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Untuk itulah sanksi soal ini harus diatur secara jelas, termasuk jenis hukuman yang diterima oleh pelanggar PSBB ini.

Sehingga sanksinya harus dikembalikan kepada tujuan awalnya.

Intinya, jangan ada deviasi di level pelaksana dilapangan. Jangan sampai implementasi di lapangan tergantung kreativitas masing-masing petugas.

Berita Rekomendasi

Juga tidak diterapkannya protokol kesehatan saat pelanggar menjalani hukuman, maupun saat prosedur di posko terpadu.

Di lokasi malah terjadi kerumunan karena banyaknya petugas dan para pelanggar yang dikumpukan, sehingga salah satu unsur menjaga jarak tidak ada sehingga risiko penularan sangat mungkin terjadi.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas