Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Komisi III DPR RI: Selamat Jalan Bapak Hukum Indonesia
Profesor Dr Muladi SH MH adalah sosok yang berwawasan luas di bidang hukum. Beliau yang membangun Mahkamah Partai Golkar.
Editor: Content Writer
OLEH: Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar
Profesor Dr Muladi SH MH adalah sosok yang berwawasan luas di bidang hukum. Saya beberapa kali bersama beliau dalam pelbagai rapat dan pembahasan, baik RUU maupun meminta masukan untuk banyak persoalan hukum di Komisi III DPR RI.
Beliau yang membangun Mahkamah Partai Golkar, di saat partai lain belum mempunyai mahkamah partai. Pak Muladi memulai terobosan adanya mahkamah partai di Indonesia, untuk mengatasi persengketaan internal di dalam tubuh partai, yang akhirnya dituangkan di dalam peraturan perundang-undangan.
Yang terakhir, kami, Komisi III DPR RI bersama sama Pak Muladi menyelesaikan RUU KUHP untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Tapi sayang, di detik-detik terakhir saat akan disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah membatalkannya.
Sebenarnya RUU KUHP ini cita-cita mulia beliau untuk mengubah sistem hukum di negara kita dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat kita saat ini, di mana UU KUHP yang kita gunakan sudah berusia kurang-lebih 200 tahun sejak zaman Belanda.
Selamat jalan pejuang hukum, Bapak Hukum Indonesia, semoga husnul khotimah. (*)