Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Nama Dokter Terawan Dicatut Untuk Jualan Obat Diabetes Dan Jantung

Di berbagai media sosial, sejumlah pihak mencatut nama dokter Terawan saat memasarkan produknya sehingga keamanannya terjamin

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Nama Dokter Terawan Dicatut Untuk Jualan Obat Diabetes Dan Jantung
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Terawan Agus Putranto. 

KEPERCAYAAN MASYARAKAT begitu besar terhadap karya dan inovasi Letnan Jenderal TNI (Purn)  Prof. DR. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad dalam bidang kesehatan. 

Hal itu membuat pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan prestasi Terawan untuk mempromosikan produk kesehatan tanpa sepengetahuan dan persetujuan darinya.

Di berbagai media sosial, sejumlah pihak mencatut nama dokter Terawan saat memasarkan produknya dengan mengklaim bahwa produk obat perusahaan tersebut telah direkomendasikan oleh dokter Terawan sehingga keamanannya terjamin.

Bahkan ada yang berani menulis, Terawan adalah dokter spesialis pengobatan diabetes di Indonesia yang telah menyelamatkan ribuan nyawa. 

Kemudian diklaim bahwa dia telah meluncurkan program "Indonesia tanpa diabetes". Artikel itu juga menyebut jika satu-satunya penyebab diabetes adalah kurangnya kalium dalam tubuh!

Tak hanya iklan obat diabetes, iklan obat jantung dengan menjual nama Terawan Agus Putranto juga kerap ditemui di berbagai status media sosial dan ada pula yang menulis seolah-olah Terawan memberikan 7 pernyataan ekstrem tentang kesehatan.

Terkait soal berbagai iklan tidak ber tanggung jawab tersebut, salah satu sahabat dekat Profesor Terawan Agus Putranto membantah dengan tegas klaim-klaim iklan kesehatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Iklan-iklan tersebut adalah hoaks dan tidak bertanggung jawab," tegas Anthony Budi, salah satu sahabat Prof. Terawan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskannya, Profesor Terawan tidak pernah mau mempromosikan suatu produk kesehatan, apalagi produk kesehatan itu jelas-jelas tidak terkait dengan keahlian Profesor Terawan.

Anthony juga mengingatkan kepada orang-orang yang kerap mencatut nama dan foto Terawan, bahwa berita boh ong atau hoaks ini termasuk ke dalam kejahatan dunia maya atau cyber crime, dimana salah satu tindak pidana dari cyber crime itu adalah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media elektronik komputer atau internet, yang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tidak boleh dilakukan oleh semua orang.

"Setiap orang yang menyebarkan berita bohong atau hoaks masuk dalam pasal 28 UU ITE dan akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu  miliar rupiah," tutur Anthony.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas