Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ketika Sang Nahkoda Melubangi Kapal KPK
Akankah Dewas dan Polri mengusut laporan atas Firli itu secara profesional dan apa adanya, tanpa manipulasi dan intervensi?
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Setiap kali dokumen dibocorkan, kali itu pula lambung kapal dilubangi.
Ironisnya, yang melubangi kapal justru nahkodanya sendiri.
Itulah yang terjadi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ibarat sebuah kapal, kini KPK sedang dilubangi lambungnya oleh nahkodanya sendiri, Ketua KPK Firli Bahuri, sehingga lama-lama bocor dan tenggelam. Betapa tidak?
Firli diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
Selain dilaporlkan ke Dewan Pengawas KPK dengan tuduhan pelanggaran kode etik, Firli juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan pelanggaran pidana.
Akankah Dewas dan Polri mengusut laporan atas Firli itu secara profesional dan apa adanya, tanpa manipulasi dan intervensi?
Kita serahkan kepada Dewas dan Polri. Publiklah yang akan menilai profesionalitas mereka.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mengaku yang Serahkan Surat Pencopotan ke Brigjen Endar Priantoro
Yang pasti, kini kapal KPK nyaris tenggelam. Bahkan suara-suara agar KPK dibubarkan kembali menggema.
Kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak dipimpin Firli Bahuri. Apalagi setelah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terjerat dugaan gratifikasi sehingga memilih mundur daripada dipidana.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan.
Dalam rilisnya, Senin (10/4/2023), survei memperlihatkan tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan sebanyak empat persen.
Hal tersebut juga menjadikan KPK sebagai satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami penurunan tren kepercayaan.
Pada Februari 2023 KPK tercatat memiliki tingkat kepercayaan publik sebesar 68 persen, sementara pada April 2023 kepercayaan tersebut menurun hingga ke angka 64 persen.
Kini, para mantan Pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto plus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana serta Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mencoba menyelamatkan KPK.
Mereka berdemo di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/4/2023), sambil melemparkan telur busuk dan melepaskan beberapa ekor tikus. Tuntutannya agar Firli Bahuri mundur atau dimundurkan.
Mungkin Firli mereka anggap laiknya tikus yang mengerat dan menggerogoti kapal KPK. Mungkin pula Firli mereka anggap busuk seperti telur-telur yang mereka lemparkan ke gedung KPK.
Selain dugaan kebocoran dokumen penyelidikan, Firli juga dilaporkan ke Dewas terkait pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoko dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK per 31 Maret 2023. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menugaskan Endar di KPK.
Simak pula pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menuding Firli sudah sering membocorkan dokumen penyelidikan sejak menjadi Deputi Penindakan KPK.
Maka, para pelapor ingin menyelamatkan KPK agar tidak benar-benar tenggelam seperti kapal Titanic gara-gara lambungnya dilubangi Firli.
Bukan yang Pertama
Jika Firli nanti benar-benar terpental dari KPK maka itu bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Antasari Azhar dan Abraham Samad juga terpental dari kursi Ketua KPK setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pidana.
Antasari tersangkut kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, sedangkan Abraham tersangkut kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
Bambang Widjojanto juga terpental dari kursi Wakil Ketua KPK gegara kasus kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010 semasa menjadi pengacara.
Jadi, mereka yang kini mendemo Firli juga orang yang bermasalah semasa di KPK. Tapi hal itu tak menghalangi niat "suci" mereka untuk menyelamatkan kapal KPK agar tidak benar-benar karam. Firli karam silakan, tapi KPK tenggelam jangan.
Sebenarnya bukan kali ini saja Firli bermasalah. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, purnawirawan Polri bintang tiga itu juga bermasalah, karena bertemu pihak yang sedang berperkara dengan KPK, yakni Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Di awal memimpin KPK, Firli juga bermasalah dengan gaya hidup hedonisnya menyewa helikopter saat pulang kampung ke Sumatera Selatan. Firli dijatuhi sanksi ringan oleh Dewas berupa teguran.
Tapi itulah. Sosok bermasalah justru dipilih DPR sebagai Ketua KPK, supaya bisa dikendalikan.
Akankah Firli Bahuri benar-benar terlempar dari KPK? Kita tungggu saja tanggal mainnya.
* Karyudi Sutajah Putra: Mantan Calon Komisioner KPK.