Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Roy Suryo: Terlalu Jika Sirekap KPU Masih Trial dan Eror
Roy Suryo angkat bicara soal pernyataan Ketua Bawaslu Sirekap sebagai "trial dan error"
Editor: Wahyu Aji
Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen
TRIBUNNEWS.COM - Kata "Terwelu" diatas bukan salah ketik, ini adalah kata yangg sering diucapkan dengan nada berat oleh Cak Lontong saat mengomentari suatu hal yang bersifat "sangat keterlaluan".
Hal inilah yang layak saya sampaikan saat mendengar statemen dari Ketua Bawaslu beberapa waktu lalu (yang mengatakan "SIREKAP adalah sistem baru, Pasti ada Trial dan Error-nya"
Faktanya, statemen tersebut adalah salah atau keliru, karena SIREKAP sebenarnya bukan sistem yang benar-benar baru.
Sistem ini pernah digunakan saat Pilkada tahun 2020 lalu, dimana saat itu malahan masih hanya menggunakan Server Lokal di KPU dan dihandle oleh Kampus ternama dengan segala keterbatasan dananya.
Dengan menggunakan server lokal di dalam negeri waktu itu sebenarnya SIREKAP saat Pilkada 2020 malahan sudah conply dengan Aturan Perundang-Undangan yang berlaku (misalnya UU PDP yang mempersyaratkan Lokasi server di Dalam Negeri).
Namun ironisnya justru dengan biaya yang berlimpah saat ini malah nekad menggunakan Alamat IP-Address 170.33.13.55 yg menunjuk kepada Alibaba.com Singapore e-commerce Limited.
Sebagaimana sudah saya jelaskan secara teknis kemarin, jelas-jelas di register IP tersebut terdapat nama Aliyun Computing Co.Ltd, yan berlokasi tidak di Indonesia.
Bahkan beberapa rekan sejawat Pakar Digital lain juga menemukan koneksi server SIREKAP ini dengan lokasi server di China bahkan Perancis, selain di Singapore.
Pada Senin (9/2/2024) BEI, seorang Komisioner KPU akhirnya mengakui bahwa SIREKAP ini diregister di Singapore.
Meski tidak transparan berani mengakui bahwa dengan teregister di Alibaba.com Singapore tersebut, data-data Pemilu kita otomatis terhubung (baca: bisa diakses tidak hanya dari Indonesia).
Namun pengakuan tersebut setidaknya sudah membenarkan potensi pelanggaran terhadap aturan Perundang-Undangan yang berlaku tentang bagaimana protap mengelola data vital milik masyarakat Indonesia.
Sayangnya juga setekah konferensi pers, Ketua KPU dan Semua Komisionernya langsung ngacir meninggalkan tempat acara tanpa sedikitpun memberi ruang diskusi atau tanya Jawab kepada media.
Sehingga praktis kasus-kasus yang terjadi di banyak tempat TPU sebagimana yang sudah viral dan menjadi trending topic hari-hari ini tentang SIREKAP tidak mendapatkan Jawaban yang komprehensif karena konpres berlangsung searah saja.
Jadi apakah hal ini yang disebut oleh Bawaslu sebagai "trial dan error"?
MasyaAllah, sudah diberi kepercayaan dan anggaran yang sangat besar tapi SIREKAP masih ditolelir untuk terjadi trial dan error?
Masalahnya dulu saat Pilkada saja sudah banyak masalah tentang Problem signal, tetapi sekarang malah tidak ada fungsi "Error Checking" yang secara otomatis bisa mengoreksi kalah ada salah input sebagaimana sistem komputasi biasa.
Dengan demikian, sesuai 'tantangan" Ketua Bawaslu untuk diperiksa atau dilakukan Audit Forensik terhada[ SIREKAP ini.
Maka sebaiknya hal tersebut dijawab dengan tegas untuk dilaksanakan.
Sebab bagaimanapun juga meski de jure hasil dari SIREKAP ini bukan seperti hasil hitung manual berjenjang yang menjadi hasil resmi Pemilu 2024.
Namun de facto sudah menjadi acuan dari masyarakat, apalagi ketika melihat hasil dari Quick-Count dan Exit-Poll (meski ada penjelasan ilmiah) tampak 'teratur dan seragam'.
Oleh sebab itu penjelasan KPU yang samasekali membuat tidak jelas, menambah runyam statemen 'Trial dan Error' oleh Bawaslu sebelumnya.
Tampak tidak adanya koordinasi yang baik dari para penyelenggara Pemilu 2024 sekarang.
Padahal biaya yang dikeluarkan sangat besar, apalagi untuk hasil yang kredibilitasnya sangat dipertanyakan oleh akal sehat, akibat sudah cacat oleh kejadian-kejadian sebelumnya.
Jadi kalau kemarin sudah muncul Gerakan Moral dari Ratusan Profesor, Doktor, Master, Mahasiswa hingga Masyarakat di seluruh Penjuru Negeri ini, sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal SIREKAP ini, sangat wajar bila gerakan-gerakan tersebut muncul kembali untuk mengembalikan Arah Demokrasi Indonesia.
Sebab jangan sampai gerakan-gerakan tersebut berhenti hanya sampai sesaat sebelum Hari H Pemilu 14/2/24 lalu, alias harus tetap digelorakan sampai Indonesia benar-benar mendapatkan pimpinan terbaik sesuai cita-cita Reformasi selama ini.
Salah satu gerakan moral yang masih terus semangat menyuarakan hal ini adalah 'Gerakan Pemilu Bersih' yang melibatkan 100 tokoh nasional untuk menolak pemilu curang.
Sebagaimana ditambah oleh "Trial dan Error"-nya SIREKAP ini.
Gerakan Pemilu Bersih rencananya Rabu (21/2/20224) pukul 13.00 WIB akan menyampaikan sikapnya.
Pertanyaannya, cukupkah hal tersebut bisa meluruskan kembali arah reformasi Indonesia?
Tentu tidak, jika Rakyat Indonesia masih belum sadar bahwa apa ygan terjadi saat ini makin mengancam demokrasi di Indonesia.