Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Serentak Pilkada, Serentak Sukacita

Belajar dari banyak kasus soal kericuhan pada tahun-tahun sebelumnya, tentunya Pilkada serentak tahun ini, harus berjalan dengan kondusif, damai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Ilustrasi AI
Ilustrasi Pilkada 2024 - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, tidak saja bermuatan aspek demokratis yang mencerminkan ekspresi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin di tingkat daerah, namun juga rawan akan potensi konflik sosial dengan segala dampak negatifnya.  

Oleh: Dr. Ya’qud Ananda Gudban, SS.,SST.Par.,MM *

*Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pengajar Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya Malang

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, tidak saja bermuatan aspek demokratis yang mencerminkan ekspresi kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin di tingkat daerah, namun juga rawan akan potensi konflik sosial dengan segala dampak negatifnya. 

Kisruh saat dalam masa proses kampanye Pilkada 2024 seperti yang kita lihat belakangan seperti, bentrok diduga antar pendukung pasangan calon yang menewaskan satu orang di Sampang, Madura, kisruh antar paslon dan pendukung pada saat debat publik di beberapa daerah, permasalahan peserta pilkada dengan penyelenggara, menyebarnya berita-berita hoaks yang dilaporkan kepada pihak berwajib oleh sejumlah kalangan di berbagai daerah, masih menjadi fakta yang harus kita terima.

Belajar dari banyak kasus soal kericuhan pada tahun-tahun sebelumnya, tentunya Pilkada serentak tahun ini, harus berjalan dengan kondusif, damai, tertib dan aman. 

Tentu saja hal itu bukan sekadar kita jadikan semboyan belaka, namun harus sungguh-sungguh diaplikasikan, agar pesta demokrasi justru tidak menjadi beban dalam demokrasi, yakni pelaksanaan Pilkada yang justru berujung pada konflik sosial yang lebih luas di masyarakat.

Banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai tertib dan kondusif. 

Berita Rekomendasi

Pertama, adalah aspek pendidikan politik kepada masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan. 

Berbeda pilihan dalam menentukan sikap terhadap pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi, justru memaksakan satu pilihan terhadap masyarakat merupakan sikap tidak demokratis dan bertolak belakang dengan kebebasan dalam menentukan calon pemimpin yang dijamin dalam undang-undang. 

Justru, yang menjadi persoalan adalah tindakan-tindakan yang merusak demokrasi dengan model memainkan politik identitas hingga penggunaan kampanye hitam yang justru berpotensi merusak pesta demokrasi. 

Kaitan dengan hal ini, pemerintah bersama dengan aparat keamanan harus lebih aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan dalam Pilkada. 

Mencegah penyebaran berita hoaks dan juga kampanye hitam adalah salah satu upaya dan langkah preventif dalam menciptakan Pilkada yang damai. 

Banyak kasus, kerusuhan dalam pesta demokrasi dimulai dengan munculnya berita bohong yang tersebar di masyarakat oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Kedua, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga penyelenggara pemilu di daerah. 

Aspek tersebut perlu mendapat fokus perhatian, sebab banyak sekali konflik pada Pilkada justru dipicu oleh dugaan tindakan yang tidak netral dalam birokrasi pemerintahan maupun penyelenggara pemilu. 

Kondisi saat ini, hampir sebagian daerah diisi oleh Pj Kepala Daerah yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Pusat. 

Wajar saja, tuntutan dalam menjaga netralitas ASN dalam ajang Pilkada Serentak 2024 kerap disuarakan, sebagai bentuk dari upaya menjaga demokrasi tingkat daerah agar berjalan dengan prinsip jujur dan adil. 

Deklarasi netralitas ASN dalam Pilkada di seluruh daerah, harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat. 

Bahkan, masyarakat juga pro aktif dengan melaporkan jika ada ASN di daerah yang ikut serta dalam politik praktis Pilkada 2024 kepada penyelenggaran pemilu dan pemerintah daerah, ini sebagai bentuk bahwa kita semua menjaga perhelatan Pilkada bisa berjalan dengan baik. 

Selain itu, penyelenggara Pemilu di daerah baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus betul-betul menjaga integritas untuk mewujudkan Pilkada yang adil dan jujur tanpa memihak kepada salah satu pasangan calon. 

Integritas itu, sekali lagi penting ditekankan, karena jika kinerja kedua lembaga itu tidak baik atau ada indikasi tidak netral dan bahkan menguntungkan salah satu pasangan calon di daerah, maka akan berpotensi memantik sejumlah konflik sosial dengan cara memobilisasi massa.

Netralitas penyelenggara Pemilu menjadi fondasi awal terwujudnya Pilkada 2024 yang aman, damai, tertib dan kondusif. 

Ketiga, peningkatan keamanan jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. 

Komisi I DPR RI bersama dengan mitra kerja saat ini sedang berfokus melakukan pemetaan potensi kerawanan dengan melihat dalam berbagai perspektif, baik perspektif intelijen maupun perspektif Kamtibmas. 

Hal ini, perlu dilakukan agar dengan peta tersebut setidaknya bisa mencegah adanya konflik di masyarakat dalam Pilkada, termasuk juga melakukan formulasi tindakan dan kebijakan dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang seperti kita harapkan. 

Perbedaan karakteristik masyarakat antar daerah, letak geografis dan faktor-faktor pendukung lain, akan dilakukan analisa secara mendalam sehingga gambaran peta rawan konflik dalam Pilkada bisa “terbaca’ dengan signifikan, sehingga upaya pencegahannya juga berjalan dengan tepat sasaran.

Akhirnya, upaya mewujudkan Pilkada yang aman, damai, tertib dan kondusif adalah kontribusi bersama antara masyarakat, pemerintah dan aparat yang bertugas. 

Termasuk juga Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga memiliki tanggung jawab itu, dengan mengedepankan prinsip pemilihan umum yang jujur, adil dan tidak menggunakan cara-cara yang dilarang undang-undang dalam masa kampanye, masa tenang, pada saat pemilihan bahkan hingga pada saat penghitung suara. 

Kerja sama semua pihak dalam mewujudkan Pilkada yang kondusif ini dibutuhkan agar semakin tahun cara kita berdemokrasi semakin matang, sehingga kita mampu memilih pemimpin berdasarkan visi, misi dan program kerja.

Saya, secara pribadi sebagai pihak yang pernah ikut berkontestasi dalam Pilkada Tahun 2018, bisa merasakan ketegangan yang saat ini mungkin juga dirasakan para peserta pilkada di seluruh Indonesia, utamanya, pada hari mendekati pencoblosan 27 November mendatang. 

Semoga semua kontestan Pilkada dapat mengendalikan hati dan pikiran untuk bisa tetap menerima setiap hasil yang didapatkan, karena tentu hal itu menjadi barometer bagi para pendukungnya. 

Menempuh jalur hukum jika terjadi permasalahan, baik sebelum dan sesudah Pencoblosan 27 November lebih bijak dan menunjukkan sikap kepemimpinan yang gentle, daripada harus menempuh jalur lain diluar jalur hukum, yang justru menimbulkan potensi konfik sosial luas di masyarakat.

Selamat Berkontestasi

Jakarta, 23 November 2024

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas