Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Moderasi Beragama dan Konstitusi

Menjadi moderat adalah menjadi Indonesia, menjadi bagian pelaksana amanat konstitusi yang menghendaki masyarakat untuk hidup bersama.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Moderasi Beragama dan Konstitusi
Kolase Tribunnews.com/canva.com
ILUSTRASI MODERASI BERAGAMA - Grafis ilustrasi tentang Moderasi Beragama yang diambil dari canva.com, Jumat (25/4/2025). Moderasi beragama bukan sekadar slogan apalagi iklan. Moderasi beragama itu sejatinya berita utama.  

Oleh: Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

TRIBUNNEWS.COM - Moderasi beragama bukan sekadar slogan apalagi iklan. Moderasi beragama itu sejatinya berita utama. 

Ia adalah sikap atau cara kita berjalan di atas tanah Indonesia. Tanah yang tak pernah tunggal. Tanah yang tak lahir dari satu iman, satu warna kulit, atau satu bahasa. 

Tanah yang tumbuh dari keberagaman yang di satu sisi saling menyapa dan kadang, sisi yang lain saling menguji.

Moderasi Beragama dan Konstitusi

Dengan memiliki sikap moderat, bukan berarti seseorang itu lunak. 

Di dalam dunia yang berjalan begitu cepat dan gaduh, sikap moderat justru sebuah sikap yang penuh keberanian. 

Keberanian untuk berdiri di tengah dan menolak ditarik oleh ekstremisme di kedua ujung, baik ke kanan maupun ke kiri. 

Rekomendasi Untuk Anda

Atau Hannah Arendt menyebutnya sebagai keberanian untuk bertindak dalam ruang publik secara bertanggung jawab. 

Bertanggung jawab dengan tetap menolak kekerasan, tapi juga tidak menyerahkan sepenuhnya kebenaran pada pendapat mayoritas.

Jika kita telisik sesungguhnya sikap-sikap moderat itu, seperti toleran, anti kekerasan, menghargai budaya lokal, dan komitmen berkebangsaan, adalah bagian dari amanat konstitusi. 

Konstitusi Indonesia, dalam Pasal 29 UUD 1945, bukan hanya mencantumkan pengakuan terhadap Tuhan. 

Baca juga: Tidak Cukup Hanya  Seruan Toleransi dan Moderasi Beragama

Pasal itu juga digunakan untuk melindungi seluruh cara manusia Indonesia dalam menjumpai Tuhannya. 

Moderasi beragama adalah bentuk sikap batin dan sudut pandang yang tumbuh bersama konstitusi. 

Ia adalah tafsir hidup dari prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Bukan Ajaran Baru

Oleh sebab itu, penting untuk menyadari bahwa moderasi beragama itu bukanlah ajaran baru sebagaimana diceritakan banyak orang. 

Moderasi beragama juga bukan upaya untuk melakukan pendangkalan akidah. 

Moderasi beragama itu sikap yang tumbuh dari akar sejarah kita. Sikap yang selaras dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bahkan mungkin, jika kita melihat sejarah Wali Songo, moderasi beragama bisa kita katakan merupakan cara kita hidup dan beragama sejak sebelum republik ini ada. 

Moderasi Beragama dan Hukum Nasional

Pierre Bourdieu, filsuf ternama asal Prancis, menyebut praktik sosial sebagai hasil dari dialektika antara struktur dan habitus. 

Dalam praktik beragama di Indonesia, struktur hukum dan sosial kita membentuk ruang yang membuat atau menghendaki gagasan moderasi beragama itu ada. 

Beragama secara moderat, dalam konteks ini, adalah juga bentuk kepatuhan terhadap hukum nasional. 

Bersikap moderat bukan pilihan etis pribadi semata tetapi praksis yang terstruktur. 

Dengan kata lain, bersikap moderat bukan hanya sekadar sebuah jalan spiritual tetapi juga cara hidup yang benar menurut hukum.

Kita bisa melihat ketika seseorang melakukan kekerasan atas nama agama seperti memaksa, melukai, atau menutup ruang ibadah maka hukum Indonesia tidak membiarkannya. 

Pelakunya akan ditindak, diproses, bahkan dijatuhi hukuman pidana. 

Misalnya, dalam kasus penyerangan Gereja Katolik Santa Lidwina di Sleman pada tahun 2018 silam. 

Pelaku, dalam hal ini Suliyono, membawa pedang dan menyerang umat yang sedang melaksanakan misa. 

Dia menyerang dan melukai pastor serta jemaat. Atas perilaku itu akhirnya ia divonis 15 tahun penjara.

Kasus di atas adalah contoh ekstrem kiri. Contoh perilaku yang mengatasnamakan iman tetapi menjatuhkan pilihan mempertahankan imannya dengan kekerasan. 

Hukum, dalam kasus tersebut, berdiri amat jelas dengan melindungi masyarakat dan menolak kekerasan.

Di sisi lain, hukum di Indonesia juga tidak tinggal diam terhadap pelaku penodaan agama. Kasus Jozeph Paul Zhang menjadi contoh nyata. 

Jozeph Paul Zhang mendeklarasikan diri sebagai nabi ke-26 sambari menghina Nabi Muhammad SAW dalam sebuah kanal YouTube.

Oleh penegak hukum ia kemudian dijerat dengan pasal penodaan agama dan kini menjadi buronan. 

Kasus di atas adalah kasus dari sisi ekstrem kanan. Kasus tentang sebuah kebebasan tanpa etika yang justru memancing luka sosial. 

Dalam negara hukum, kebebasan itu diberikan bukan dipergunakan untuk mencela, tetapi untuk saling menjaga.

Kedua kasus di atas, dihukumnya perilaku ekstrem baik kanan maupun kiri, menunjukkan satu kesimpupan bahwa moderasi beragama bukanlah zona abu-abu. 

Moderasi beragama merupakan bagian dari kesadaran dan kepatuhan akan hukum nasional sebab ia menolak dua kutub ekstrem, yakni baik mereka yang menindas atas nama iman maupun mereka yang menodai agama atas nama kebebasan. 

Dalam bahasa Fritjof Capra, sistem sosial yang sehat adalah sistem yang menjaga keseimbangan dinamis, bukan yang membiarkan satu bagian menggerus yang lain.

Konstitusi dan hukum adalah teks untuk mewujudkan keseimbangan itu, sementara moderasi beragama adalah penopangnya.

Moderasi Beragama Merupakan Pilihan Eksistensial

Menjadi moderat, pada akhirnya juga, adalah pilihan eksistensial.

Menjadi moderat adalah menjadi Indonesia, menjadi bagian pelaksana amanat konstitusi yang menghendaki masyarakat untuk hidup bersama dalam ruang yang adil dan setara.

Gagasan moderasi beragama ini tentu artinya milik bersama. Bukan milik satu kelompok, satu agama, atau satu otoritas. 

Moderasi beragama adalah harta bersama, warisan budaya, dan prinsip hukum Indonesia.

Jika kita membiarkan gagasan moderasi beragama dikalahkan oleh opini-opini liar maka sesungguhnya kita sedang membiarkan Indonesia kehilangan jiwanya. 

Vaclav Havel pernah mengatakan, "Harapan bukanlah keyakinan bahwa segalanya akan baik-baik saja. Harapan adalah keyakinan bahwa segala sesuatu itu punya makna, tak peduli bagaimana akhirnya." 

Moderasi beragama, dalam seluruh pengertian itu, adalah makna yang harus terus kita jaga. Ia adalah denyut nadi republik ini. Menjadi moderat bukan sekadar menjadi baik di mata manusia, tapi juga menjadi adil di hadapan sejarah. (*)

Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM)

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas