Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Catatan Ahli Gizi: Program MBG Perlu Standar seperti SPPG Polri

Program MBG perlu evaluasi gizi dan distribusi. Kearifan lokal dan kebersihan jadi acuan menuju Indonesia Emas 2045.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Catatan Ahli Gizi: Program MBG Perlu Standar seperti SPPG Polri
HO/Net
SPPG - Evaluasi MBG: Menu sehat, higienis, dan sesuai kearifan lokal jadi kunci sukses program makan bergizi gratis untuk anak bangsa. 

Prof Tjandra Yoga Aditama  

Pakar kesehatan dari Universitas Yarsi  

Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI 

Profesor bidang Pulmonologi & Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia. 

Marudut Sitompul 

Ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi)

Dosen di Departemen Gizi Politeknik Kesehatan Jakarta II, Kementerian Kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikenal aktif dalam berbagai kegiatan dan penelitian terkait gizi

TRIBUNNEWS.COM- Salah satu program pemerintahan Prabowo Subianto adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu terakhir mendapatkan sorotan. Sorotan termasuk dari pakar kesehatan dan ahli gizi. 

Pasca kejadian itu, nomor 1 tentu evaluasi keracunan. Dan sudah punya banyak pengalaman, apa yang bisa diakukan dan banyak yang bisa diakukan supaya keracunan ini tidak terjadi lagi kalau tidak diminimalisir. 

Soal kandungan gizi dalam MBG perlu ditinjau ulang. Dalam kata lain, saya meminta MBG benar-benar terjamin kualitas gizinya. 

Sekalianlah evaluasi status gizinya bagaimana. Apakah status gizi makanan yang ada ini cukup baik? Ada juga orang yang protes ini gak bagus, ada cuma wortel sama beginilah.  

Jadi sekalian evaluasi yang kedua itu. Status gizinya, karena ujung-ujungnya ini kan maunya makanan bergizi. Agar pemerintah dapat melihat opsi-opsi lain mengenai distribusi hingga pendanaannya.  

Di beberapa tempat atau negara lain ada opsi seperti membayar sebagian, melibatkan pihak internal sekolah atau pemerintah daerah. Jadi kalau saya usul, cobalah dilihat beberapa opsi itu, berbagai kemungkinan.  

Saya nggak bilang itu bagus atau nggak, tapi ada bagusnya dibuka berbagai kemungkinan untuk lihat mana yang kira-kira lebih cocok untuk Indonesia atau satu sistem atau berbagai sistem. 

Selain itu, SPPG Polri bisa jadi role model untuk SPPG. Kebersihan jadi modal utama di SPPG Polri.  

Jadi pada bulan Juni, ini sudah ada perwakilan Kementan ke SPPG Polri ini. Dan mereka bilang luar biasa higienis. 

Salah satu contoh evaluasi yang pertama tadi. Jadi untuk penjaga keracunan makanan, ini salah satu contoh yang bisa kita pakai. 

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk 'Dinamika dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045' yang digelar Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). 

Sementara itu, Ahli gizi dari Persagi, Marudut Sitompul, mengatakan penerapan MBG tidak melulu harus satu jenis bahan makanan seperti beras.  

Setiap daerah memiliki peluang untuk menonjolkan kearifan lokalnya masuk ke menu. 

Kearifan lokal itu menjadi utama. Pangan lokal itu penting dan harus tersedia di daerah. Jadi tidak setiap daerah harus menggunakan beras atau nasi 

Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar gizi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 Pasal 5. Namun standar tersebut tidak menutup fleksibilitas dalam pemilihan bahan makanan. 

Ada master menu yang menjadi acuan. Tapi tiap daerah bisa menyesuaikan jenis makanannya asal kandungan gizinya tetap terpenuhi.  

Misalnya, kalau kangkung tidak ada, bisa diganti bayam. Kalau di sana biasa makan sagu, silakan gunakan sagu.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas