Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Paradoks 'Antek Asing' dan Real Diplomasi Luar Negeri

Narasi 'antek asing' jadi retorika politik panas. Pemerintah dorong pragmatisme nasionalisme demi menjaga kedaulatan di tengah geopolitik

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Paradoks 'Antek Asing' dan Real Diplomasi Luar Negeri
Tangkap layar ABC News
Peta 

Oleh: Dr. Eko Wahyuanto 

  • Dosen  
  • Pengamat Kebijakan Politik  
  • Jurnalis 

Jagat politik saat ini dipenuhi paradoksal wacana., istilah "antek asing" menjadi komoditas retorika laku keras.  

Ibarat peluru tajam, bisa mengubah arah kawan menjadi lawan, dan lawan menjadi pengkhianat bangsa dalam sekejap.  

Namun, narasi seolah mencoba menggugat: apakah gagasan awal soal narasi antek asing sedang terjebak dalam jebakan retorikanya sendiri? 

​Sebagai pengamat kebijakan publik dan bagian dari elemen bangsa saya mencoba memahami garis kebijakan pemerintah, mendalami fenomena ini bukan "bumerang" politik, melainkan evolusi dari apa yang disebut para pakar sebagai pragmatic nasionalisme. 

​Menepis Narasi Bumerang 

​Tudingan bahwa pemerintah melakukan "standar ganda" karena merapat ke poros Donald Trump adalah pembacaan dangkal.  

Dalam studi kebijakan luar negeri, kita mengenal konsep Realpolitik yang dipopulerkan oleh Otto von Bismarck. Intinya sederhana: kebijakan negara harus didasarkan pada pertimbangan praktis dan material, bukan sekadar idealisme atau sentimen moral. 

Rekomendasi Untuk Anda

​Saat Presiden Prabowo menjalin komunikasi hangat dengan Donald Trump pasca-Pemilu AS 2024, bukanlah bentuk "ketundukan". Jika kita merujuk pada pemikiran Hans Morgenthau dalam Politics Among Nations, kepentingan nasional (national interest) sebagai hukum tertinggi.  

Di tengah ketidakpastian global, mengamankan akses pasar, investasi nikel, dan stabilitas keamanan di kawasan Indo-Pasifik memerlukan keluwesan diplomatik. Strategi yang memiliki magnitudo kuat dan mempengaruhi cara pandang mata dunia. 

Menolak berkomunikasi dengan kekuatan besar seperti Amerika, China, Rusia dan beberapa negara lain, hanya demi menjaga kesucian retorika masa lalu justru tindakan bunuh diri politik bagi sebuah negara besar seperti Indonesia. 

​Mesin Politik 

​Pemerintah tidak melempar tuduhan "antek asing" tanpa dasar. Kritik terhadap program seperti Food Estate atau hilirisasi nikel digambarkan seolah-olah dibungkam dengan stempel asing. 

​Negara punya catatan intelijen dan pemantauan media yang menunjukkan adanya pola asymmetric warfare atau perang asimetris.  

Banyak narasi penolakan terhadap hilirisasi nikel Indonesia di forum internasional justru didanai kepentingan kompetitor industri global.  

Pakar keamanan sering menyebut ini sebagai foreign-funded advocacy. Bertujuan menghambat lompatan ekonomi negara berkembang agar tetap menjadi pengekspor bahan mentah. 

​Bantahan pemerintah terhadap kelompok-kelompok ini bukan bertujuan membungkam suara kritis, tetapi melindungi kepentingan strategis nasional dari intervensi "tangan-tangan tak terlihat" menggunakan jubah aktivisme.  

Pertanyaannya; mengapa setiap kali Indonesia memperketat kedaulatan sumber daya alam, serangan terhadap isu HAM dan lingkungan meningkat drastis dari lembaga internasional yang pendanaannya tidak transparan? 

Inilah yang kita sebut sebagai mesin politik luar negeri yang bekerja di dalam negeri. 

​Board of Peace: 

​Poin paling tajam adalah kritik terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace bentukan Trump pada Januari 2026. Para kritikus menyebutnya sebagai pergeseran paradigma politik luar negeri Bebas Aktif.  

Benarkah demikian?
​Mari kita meminjam kacamata Michael Vatikiotis mengenai diplomasi Asia Tenggara. Indonesia selalu dilihat sebagai pemain sentral yang memainkan peran strategis sebagai honest broker.  

Partisipasi dalam inisiatif perdamaian Timur Tengah, meskipun di bawah inisiasi AS merupakan langkah penting untuk memastikan suara negara muslim terbesar di dunia tetap nyaring terdengar.  

Indonesia tidak terlalu kuat mempengaruhi kebijakan global jika  hanya duduk manis di pinggiran sambil terus meneriakkan jargon anti-asing. Indonesian perlu masuk dalam lingkaran permainan agar dapat ikut kontribusi nyata.  

​Kehadiran Indonesia justru dapat memastikan, kepentingan Palestina dan stabilitas kawasan tidak dikorbankan dalam kesepakatan transaksional AS. Ini bentuk active engagement, bukan submission. 

​RUU Propaganda Asing 

​Kekhawatiran tentang RUU Propaganda Asing sebagai "lonceng kematian demokrasi" hanyalah kekhawatiran berlebihan. Banyak negara demokrasi maju, termasuk Australia dengan Foreign Influence Transparency Scheme Act (FITS) dan Amerika Serikat dengan Foreign Agents Registration Act (FARA) memiliki aturan tentang hak serupa. 

​Tujuannya bukan memenjarakan aktivis atau gerakan demokrasi, melainkan untuk menciptakan transparansi, sebagai bagian pembelajaran soal kebijakan publik. Lihat bagaimana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Rakyat berhak tahu jika sebuah pemikiran atau gerakan politik di dalam negeri didanai oleh APBN negara lain atau korporasi multinasional tertentu.  

Mereka harus melaporkan sumber dana dan penggunaannya ke publik. Agar jelas, bahwa kedaulatan intelektual melalui kritik, menjadi fondasi demokrasi. Tanpa itu pendanaan asing dan ruang publik rentan dibajak oleh agenda pihak tertentu dan dapat memecah belah. 

​Melampaui Retorika 

​Memimpin negara sebesar Indonesia tidak semudah menyusun narasi dan mengucapkannya  di podium.  

Ada titik di mana pemimpin harus berjabat tangan dengan musuh demi menyelamatkan ekonomi rakyatnya, dengan segala resiko. 
Bukan kemunafikan, melainkan kematangan dalam bernegara.  

Narasi "antek asing" yang dulu digunakan memobilisasi massa mempertegas bahwa sistem itu ada. Kini bertransformasi menjadi kewaspadaan institusional terhadap intervensi luar.  

Sedangkan, kebijakan luar negeri harus  bergerak ke arah lebih dewasa. Jadi bersikap nasionalis di dalam, pragmatis di luar.

​Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak akan menjual kedaulatan kepada Washington atau Beijing. Tetapi memastikan dengan tegas, kalau Indonesia memiliki kursi di meja perundingan, memiliki setara dengan mereka.  

Tudingan balik soal antek asing memang menarik sebagai konten media sosial, namun ungkapan gagal menangkap esensi dari perjuangan kedaulatan yang sedang berlangsung di balik pintu-pintu diplomasi sunyi. 

​Percayakah, sejarah tidak akan mencatat jargon yang diteriakkan, tetapi seberapa kokoh sikap sebagai bangsa menjaga kepentingan nasional di tengah badai geopolitik yang terus bergemuruh.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas