Negara Preman? Moody's, MSCI, dan Bahaya Ekonomi ‘Jatah’
Moody’s turunkan outlook RI, MSCI beri peringatan. Ekonomi terancam jebakan rente, governance jadi kunci pemulihan.
Editor:
Glery Lazuardi

KENAPA seorang pemilik ruko di pasar mau membayar iuran keamanan ormas? Sederhana: karena biaya melawan lebih mahal daripada biaya membayar. Rasa aman adalah komoditas yang diperjualbelikan.
Kenapa pengusaha besar mau membeli Patriot Bond yang bunga pengembaliannya tidak masuk akal? Kemungkinan besar bukan karena patriotisme, tapi karena takut izin dipersulit atau kehilangan akses proyek.
Logika 'uang damai' yang sama kini menyandera ekonomi makro kita.
Alarm Bahaya dari Moody's dan MSCI
Kita mungkin sudah kebal dan menganggap "uang jago" atau "proyek titipan" sebagai kearifan lokal (cost of doing business). Namun, pasar global tidak punya toleransi yang sama.
Awal Februari ini, Moody’s memangkas outlook Indonesia dari Stabil menjadi Negatif. Jika dibedah, alasan utama penurunan ini bukanlah fundamental ekonomi makro, melainkan kualitas institusi. Dari tiga faktor risiko utama yang mereka sorot, dua di antaranya adalah tentang ketidakpastian kebijakan dan melemahnya tata kelola (governance).
Mereka secara spesifik menyoroti risiko dari lembaga baru seperti Danantara. Dalam pandangan mereka, tanpa tata kelola yang jelas, lembaga ini berpotensi menjadi "kotak hitam" yang melahirkan kewajiban kontinjensi (contingent liabilities) bagi negara.
Di saat yang sama, MSCI memberi peringatan keras: Indonesia terancam turun kasta kembali ke Frontier Market, setara dengan Bangladesh atau Nigeria. Alasannya? Struktur kepemilikan yang buram dan perlindungan investor minoritas yang lemah.
Pesan mereka tegas: Pasar kita mulai terlihat seperti permainan yang sudah diatur (rigged game). Investor tidak akan menaruh uang di meja di mana wasitnya merangkap pemain, dan aturan main bisa berubah sewaktu-waktu sesuai pesanan politik.
Ekonomi Pemburu Rente: Jebakan Rasio Benalu
Bahaya terbesar dari ekonomi pemburu rente bukanlah korupsi itu sendiri, melainkan distorsi insentif yang mematikan inovasi.
Mari sederhanakan ekonomi kita menjadi sebuah desa dengan hanya 3 penduduk: 2 Pengusaha (Pencipta Nilai) dan 1 Pemburu Rente (Preman/Calo).
Dalam kondisi ini, ekonomi masih bisa berjalan. Sebagian keuntungan pengusaha memang tersedot untuk membayar "uang keamanan" atau membeli "surat sakti", sehingga modal yang seharusnya dipakai untuk ekspansi pabrik atau riset (R&D) berkurang. Tapi, 2 Pengusaha ini masih cukup kuat untuk "menggendong" beban biaya 1 Pemburu Rente tersebut.
Masalah fatal muncul ketika insentif berubah. Lama-kelamaan, salah satu Pengusaha berpikir: "Wah, kok lebih enak jadi Pemburu Rente? Tidak perlu modal, tidak perlu pusing inovasi, tapi uang datang terus."
Ketika logika ini menang, satu pengusaha akhirnya banting setir. Rasio pun berbalik: kini ada 1 Pengusaha yang harus menghidupi 2 Pemburu Rente.
Di titik inilah ekonomi mandek. Si Pengusaha terakhir mungkin akan bangkrut, atau ikut-ikutan berhenti berproduksi karena beban "upeti" sudah tidak masuk akal.
Kita tidak miskin, tapi kita jalan di tempat karena energi bangsa habis untuk saling memalak, bukan saling bersaing menciptakan produk terbaik.
Sinyal Pemulihan: Governance adalah Kunci
Solusinya bukan sekadar jargon "Revolusi Mental", melainkan perbaikan sinyal pasar yang konkret. Pemerintah harus membuktikan bahwa rule of law berdiri di atas rule of deal.
Sayangnya, sinyal yang pemerintah kirim belakangan ini justru membingungkan. Kita melihat normalisasi rangkap jabatan yang menabrak logika dasar tata kelola:
· Rosan Roeslani: Menjabat Menteri Investasi (Regulator) sekaligus Kepala Danantara (Pemain). Bagaimana investor bisa percaya objektivitas kebijakan jika wasit juga ikut menendang bola?
· Stella Christie: Wamen Dikti Saintek merangkap Komisaris di lingkungan Pertamina. Publik berhak bertanya: Apa kualifikasi Ilmu Kognitif di sektor energi hulu?
· Giring Ganesha: Wamen Kebudayaan merangkap Komisaris Garuda Maintenance Facility (GMF). Apa korelasi antara urusan kebudayaan dengan perawatan mesin pesawat?
Dan daftarnya masih panjang. Ini bukan sekadar satu-dua kasus, melainkan pola yang membuat investor global mengernyitkan dahi.
Namun, harapan itu masih ada. Jika kita ingin keluar dari ancaman downgrade lebih lanjut, kita butuh reformasi struktural.
Ada dua langkah konkret yang harus diambil:
1. Nol Toleransi untuk Rangkap Jabatan: Pejabat publik strategis dilarang keras memegang jabatan komisaris atau eksekutif di BUMN. Integritas butuh fokus, bukan cabang.
2. Aturan 80:20 untuk Regulator: Komposisi pimpinan di lembaga strategis harus diisi minimal 80 persen profesional murni dan maksimal 20% non-profesional.
Praktik "negara preman" harus diakhiri. Ekonomi tidak bisa lagi dibangun di atas fondasi "jatah". Ia harus dibangun di atas kompetisi yang adil, di mana pemenangnya adalah mereka yang paling inovatif, bukan mereka yang paling dekat dengan kekuasaan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.