Merawat Rahim, Menjaga Aset: Mewujudkan Relasi Harmonis NU dan PKB
Relasi Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa diuji. Netralitas atau harmoni demi masa depan Nahdliyin?
Editor:
Glery Lazuardi

Di RUANG-ruang rapat PBNU, seringkali menggema jargon "NU ada di mana-mana, tapi tidak kemana-mana." Sebuah diktum yang terdengar sakral, berakar dari tafsir Khittah NU 1926, yang menekankan NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan sosial), bukan partai politik.
Narasi ini bertujuan menjaga marwah NU agar tidak terkooptasi politik praktis. Namun, narasi yang terdengar "suci" ini, jika ditarik ke konteks kekinian, seringkali dipahami secara sempit, bahkan naif.
Persoalan relasi kedua ini kadang terbentur dan berhenti di ruang internal struktural NU sendiri, sehingga seolah ijtihad politik PKB terpisah dari ideologi NU. Akibatnya PKB dijauhkan atau dibiarkan berjalan sendiri, serta belum sepenuhnya dipahami sebagai wadah aspirasi nahdliyin dalam menjawab isu-isu mutakhir secara kongkret.
Padahal Indonesionis Greg Fealy (2020) mengingatkan, bahwa kekuatan NU bukan hanya pada jumlah jamaahnya, tapi pada modal sosial dan ideologi yang dimilikinya. Namun modal ini akan kehilangan daya ubah jika tidak dimanfaatkan secara politis dan bisa diterjemahkan ke dalam agenda yang lebih konkret, sistematis, lintas sektor, dan berorientasi pada masa depan keumatan.
Secara struktural, problem relasi NU dan PKB hari ini seolah hubungan "keluarga" yang saling buang muka. Padahal PKB didirikan oleh para masayikh, kiai-kiai sepuh, dan struktural PBNU sebagai wadah aspirasi politik nahdliyin setelah reformasi. Ia adalah anak biologis dan ideologis NU. Tapi, apa yang terjadi ketika "induk" (PBNU) secara sadar berjarak, bahkan seringkali memberi kesan "tidak peduli" atau bahkan "mengganggu" eksistensi anak?
Dampak fatalnya, suara Nahdliyin yang begitu besar, ketika tidak disalurkan secara afirmasi melalui satu wadah (PKB), dan tersebar, maka tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan jam'iyyah (organisasi) dan jamaah (warga NU). Jargon "tidak kemana-mana" seringkali bermakna suara NU "menguap" ke partai lain, sementara PKB—yang seharusnya menjadi alat perjuangan legislatif—berjuang sendirian.
Khittah 1926 bukanlah dogma kaku yang memaksa NU apolitis. Khittah adalah strategi. Politik NU adalah siyasah aliyah (politik tingkat tinggi/moral), yang tidak selamanya harus kaku. Pemahaman sempit bahwa struktural PBNU harus benar-benar steril dari PKB adalah wujud "kekaguman pada diri sendiri" yang mengabaikan realitas.
Perlu ditekankan, bahwa Nahdliyin secara legislative-politis faktanya hanya bisa memperjuangkan kepentingannya secara efektif melalui PKB. Kebijakan pemerintah—terkait pesantren, pendidikan, dan afirmasi program sosial-ekonomi nahdliyin—jauh lebih afirmatif jika PKB kuat di parlemen dan pemerintahan. Jika struktural PBNU terlalu asyik dengan "politik netral" yang semu, maka program-program keummatan NU akan lebih sulit diakses.
Harmonisasi adalah Keharusan
Oleh karena itu, relasi NU dan PKB harus benar-benar harmonis. Para strukturalis PBNU harus turun dari menara gading. Memahami bahwa PKB adalah aset penting, bukan "beban". PKB juga harus memastikan, bahwa kebijakan pemerintah benar-benar untuk kepentingan Nahdliyin. PKB wajib membawa aspirasi kiai dan warga NU, bukan kepentingan elit partainya sendiri.
Jadi relasi antara NU dan PKB idealnya merupakan sebuah simbiose mutualisme yang kokoh, di mana keduanya bergerak dalam satu tarikan napas perjuangan demi kemaslahatan umat. Sebagai organisasi induk, PBNU seyogianya memberikan dukungan moral yang tulus bagi PKB sebagai wadah aspirasi politik warganya dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Dukungan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah bentuk pengakuan atas peran PKB yang bekerja tanpa henti selama lima tahun penuh untuk mengawal kepentingan Nahdliyin di jalur struktural pemerintahan. Harmoni ini tercipta ketika PBNU berdiri sebagai payung besar yang mengayomi, sementara PKB menjadi ujung tombak yang merealisasikan visi keumuman NU ke dalam kebijakan publik yang konkret.
Sebagai kekuatan politik yang lahir dari rahim ulama, PKB memikul mandat sejarah untuk merawat NU melalui tiga tugas utama, yaitu mengupayakan secara legeslasi seluruh kepentingan Nahdliyin, membantu berjalannya seluruh program struktural NU di semua tingkatan dan mensinenergikan program pemerintah, seperti dana aspirasi dalam jangkauan PKB untuk semua tingkatan.
Hubungan tersebut harus diletakkan dalam prinsip kemitraan yang jujur, di mana PBNU secara horizontal wajib menjaga muruah organisasi dan tidak masuk ke ranah politik praktis.
Kejelasan sikap PBNU ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk tidak mencalonkan kadernya sendiri pada Pilpres atau memberikan dukungan kepada calon selain dari PKB. Sebab ini ranah PKB, supaya tidak terjadi kerancuan peran yang justru dapat memecah belah soliditas jamaah serta mengaburkan khidmah masing-masing lembaga.
Sebaliknya, PBNU harus menjadi penjaga marwah yang memastikan langkah politik PKB tetap berada di koridor kemaslahatan, tanpa mengganggu stabilitas internal organisasi. Dengan menjaga keharmonisan ini, keduanya akan menjadi kekuatan yang tak terpisahkan: NU sebagai penjaga nilai dan PKB sebagai pelaksana misi, yang secara bersama-sama menjamin masa depan Nahdliyin tetap cerah dan bermartabat di panggung nasional.
Sekali lagi, PKB adalah alat perjuangan, dan Nahdliyin adalah tujuannya. Jika alatnya rusak, tujuannya tidak tercapai. Jika induknya tak peduli pada anaknya, ia merusak masa depannya sendiri. Relasi ini harus harmonis, satu rahim, satu tujuan, demi kemaslahatan jamaah dan jam’iyyah. Jadi siapapun nahkoda PBNU, perlu terus menjaga harmonitas dengan PKB. Wallahu'alam bishawab.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.