State Capitalism Indonesia Versus China
Gagasan besar pembangunan ekonomi presiden Prabowo atau Prabowonomics, dapat diistilahkan sebagai state capitalism atau ekonomi konstitusi.
Editor:
Choirul Arifin

ADA satu buku yang menurut saya sangat baik dibaca untuk memahami arah pembangunan ekonomi nasional, judulnya: “Paradox Indonesia dan Solusinya” yang terbit pada Mei 2022. Penulisnya, presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Salah satu gagasan besar dalam buku ini yang mewarnai kebijakan ekonomi nasional dapat dibaca di halaman 120. Berawal dari gagasan Prof. Sumitro tentang ekonomi campuran atau mixed economy yang bukan kapitalisme (beyond capitalism) dan bukan sosialisme (beyond socialism).
Gagasan besar pembangunan ekonomi presiden Prabowo atau Prabowonomics, dapat diistilahkan sebagai state capitalism atau ekonomi konstitusi.
Rujukannya jelas, ayat 2 dari pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa “cabang-cabang produksi yang penting harus dikuasai negara. Menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
State Capitalism ala Prabowo
Perubahan arah pembangunan ekonomi nasional dari ekonomi pasar yang liberal menuju state capitalism menempatkan pemerintah bukan sekedar pengawas. Pemerintah terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi nasional sebagai prime mover atau pelopor.
State capitalism mengubah kerangka kebijakan ekonomi nasional. Perubahan ini meningkatkan ketidakpastian kebijakan dan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional. Country risk premium naik membuat net outflow modal asing.
Hal ini terefleksi pada depresiasi ekstrim nilai tukar rupiah yang mencapai titik terendah dalam sejarah sebesar Rp. 13.357 per dollar Amerika Serikat (AS) pada 30 April 2026. Demikian juga dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 7.007 pada 30 April 2026 menuju titik terendah dalam setahun terakhir.
Pergeseran pendulum ekonomi nasional ke state capitalism melahirkan sentimen negatif. Dalam regim devisa bebas (free capital mobility), sentimen negatif membuat net outflow modal asing. Nilai tukar terdepresiasi dan IHSG anjlok.
Dalam kerangka kebijakan Mundell – Fleming, impossible trinity, perekonomian Indonesia sejak awal dijalankan dalam regim floating exchange rate regim (mengorbankan kestabilan nilai tukar). Tetapi mempertahankan regim devisa bebas dan independensi kebijakan moneter.
Baca juga: Fadli Zon Bilang yang Ingin Harga BBM Naik Mazhabnya Kapitalis
Hal ini kontras dengan state capitalism ala China yang memilih opsi kebijakan menjaga kestabilan nilai tukar dan independensi kebijakan makroekonominya dari eksposur faktor eksternal.
State capitalism ala Xi Jinping dilakukan dalam regim pengendalian arus modal (capital control). Tujuannya membatasi aliran modal asing jangka pendek (hot money) keluar dan masuk ke perekonomian China yang terbukti menyebabkan krisis keuangan Asia tahun 1997-1998.
State Capitalism ala Xi Jinping
Sejalan dengan ekonom Keyu Jin, pemikir brilian berkewarganegaraan China, professor ekonomi dari London School of Economics (LSE) dalam buku berjudul “The New China Playbook, Beyond Socialism and Capitalism” yang terbit tahun 2024.
China Hybrid Economy lebih mengutamakan peran pemerintah melalui instrumen kebijakan fiskal, moneter, kebijakan industri, pengaturan sistem keuangan (menganut capital control), pembiayaan oleh negara, dan mengutamakan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perbedaan state capitalism ala China versus Indonesia adalah state capitalism China bergerak dari state control ke ekonomi pasar. Sementara state capitalism ala Indonesia sebaliknya, dari liberal (free capital mobility) ke pengawasan dan pengendalian negara.
Pemerintah China secara gradual membuka ekonominya ke pihak luar. Hal ini tercermin pada proses liberalisasi sistem keuangan China yang hingga saat ini masih menganut regim capital control.
Baca juga: Tom Lembong Disebut Terapkan Ekonomi Kapitalis, Said Didu Heran: Berarti Mall Harus Dipenjara?
Bank sentral China, People Bank of China (PBOC) menghambat bank-bank China meminjam ke luar negeri dan membatasi nilai saham yang dapat dibeli oleh investor asing di pasar saham China. Kebijakan ini efektif mengeliminir aliran hot money dan mengurangi fluktuasi harga saham (Eichengreen, 2023).
Hingga saat ini, PBOC membatasi peredaran yuan China secara internasional. Mata uang yuan China belum secara penuh dan bebas dikonversi ke mata uang lainnya.
Sejalan dengan Eichengreen dan Kawai (2015), PBOC juga membuat dua pasar uang yuan China, yaitu pasar mainland (China daratan) dan pasar offshore (di luar China daratan).
Hal ini tercermin pada dua suku bunga, yaitu suku bunga pasar uang dalam negeri, CNY (mainland) dan pasar uang luar negeri, CNH (offshore). Selisih suku bunganya mencapai 10 persen.
Kebijkan ini bertujuan menjamin ketersediaan yuan China bagi para importir di luar negeri, tetapi pada saat yang sama, PBOC mengontrol lalu lintas devisa antar negara. Mata uang yuan China diperdagangkan secara bebas di pasar uang dalam negeri, tetapi dilakukan pembatasan transaksi di pasar uang yuan China di luar negeri (offshore).
Lalu apa yang bisa dipelajari oleh pemerintah Indonesia dari state capitalism model China? Opsi kebijakan apa yang dapat dilakukan untuk menjamin agar penerapan state capitalism tidak melahirkan gejolak nilai tukar rupiah per dollar AS dan IHSG?
Salah satu risiko yang perlu dimitigasi adalah meningkatnya persepsi risiko akibat perubahan kebijakan ekonomi nasional. Country risk premium naik. Melalui risk premium channel menyebabkan net outflow modal asing, depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS dan IHSG melemah.
Akhirnya merujuk pada Mundell – Flemming policy framework, impossible trinity, salah satu opsi kebijakan yang dapat dilakukan dalam regim state capitalism agar tidak menimbulkan gejolak nilai tukar dan IHSG adalah bergeser secara gradual ke regim capital control (pembatasan arus modal). Opsi ini tetap menjaga independensi kebijakan moneter.
Pilihan ini bertujuan mengurangi dampak buruk sentimen negatif akibat perubahan arah kebijakan makro ekonomi nasional terhadap pasar uang dan saham.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.