Quo Vadis Industri Sawit Indonesia?
Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo, semangat Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 masih menyala optimistis
Editor:
Dodi Esvandi
BUMN ekspor ini dibentuk untuk meminimalisasi praktik under-invoicing dan transfer pricing—modus klasik untuk memanipulasi angka penjualan dan mengindari pajak.
Secara tujuan, pembentukan BUMN ekspor ini sangat baik demi mengamankan penerimaan negara.
Namun, serupa dengan kasus Satgas PKH, buruknya pola komunikasi publik membangkitkan kembali trauma kelam masa lalu, khususnya memori industri terhadap Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) di era Orde Baru.
Dulu, BPPC didirikan dengan narasi ideal menyejahterakan petani.
Namun kenyataannya, lembaga tersebut justru memonopoli, merugikan petani cengkeh, dan membuat raksasa industri rokok saat itu seperti Bentoel dan Djarum kelimpangan. Kemiripan pola ini memicu ketakutan kolektif di industri sawit saat ini.
Pemerintah perlu ingat bahwa pada era 2000-an, Indonesia pernah menikmati berkah capital outflow industri sawit dari Malaysia.
Saat itu, para pengusaha Malaysia hengkang dan memindahkan modalnya ke Indonesia karena pemerintah setempat gagal memberikan rasa aman dan nyaman berinvestasi.
Kini roda berputar. Jika pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran lalai menjaga iklim investasi dan kenyamanan berusaha di dalam negeri, bukan tidak mungkin sejarah akan berbalik.
Modal dari industri sawit kita akan terbang ke luar negeri, terutama ke negara-negara Afrika di sepanjang garis ekuator yang saat ini tengah menggelar karpet merah untuk menyambut mereka.
Jika pelarian modal itu benar-benar terjadi, maka yang menanggung kerugian besar adalah kita semua.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.