NEWSVIDEO: Kapolda Kalsel Ajak Masyarakat Melawan Narkoba
selama 10 hari pelaksanaan operasi banyak sekali pelanggaran yang ditemukan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Nurcholis Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Selama sepuluh hari Polda Kalsel dan jajarannya melakukan giat kewilayahan dari tanggal 16 Februari - 25 Februari 2015. Hasilnya ratusan kardus kardus botol minuman keras (Miras). Mulai dari miras oplosan sampai ke miras impor diamankan polisi.
Selain miras juga diamankan sebagai barang bukti lainnya berupa empat mobil tangki BBM ilegal dan dua truk yang salah satunya berisi 271 kayu ulin ilegal, perlatan pembuat obat-obatan dan ribuan obat daftar G, barang bukti sabu dengan berat mencapai hampir 1 kilogram, dan kendaraan hasil curanmor.
Barangbukti tersebut merupakan gabungan hasil tangkapan Polda, Polresta, Polres Banjarbaru dan Polres Tanah laut, dan Polres Batola.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Machfud Arifin mengatakan selama 10 hari pelaksanaan operasi banyak sekali pelanggaran yang ditemukan, dan didominasi kasus narkoba.
"Upaya kita sudah melakukan, jangan biarkan polisi bertindak sendiri. Negara pun membuktikan wujud keseriusan termasuk menghukum mati bandar narkoba, meskipun negara lain terus protes, negara tetap akan melakukan eksekusi yang kedua," katanya.
Karena itu, sambung jendral bintang satu ini marilah kita sama sama keroyok yang namanya narkoba. "Mari sama sama komponen masyarakat kalau ada mengetahui mengedarkan atau menjual laporkan ke kita, selama ini kesanya polisi saja, jangan biarkan narkoba ini merusak generasi kita," kata Machfud.