NEWSVIDEO: Telah Dinyatakan Sembuh, 250 Pasien RSJ Tak Kunjung Dijemput Keluarga
Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, masa perawatan pasien berlangsung antara 17 hingga 25 hari.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ratusan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terpaksa harus tinggal lebih lama di RSJ, karena pihak keluarga tak kunjung datang menjemput dan membawa mereka pulang.
Berdasarkan data yang ada pada bidang keperawatan dan pelayanan medik RSJ Sambang Lihum, sebanyak 250 pasien secara medis telah dinyatakan pulih dan oleh dokter dinyatakan boleh pulang.
Pihak rumah sakit pun telah memberikan informasi kepada masing-masing keluarga pasien untuk menjemput anggota keluarganya yang telah dinyatakan pulih untuk dibawa pulang.
Namun sebagian besar keluarga pasien belum menanggapi informasi yang telah diberikan pihak RSJ, dan tak kunjung datang menjemput anggota keluarganya.
Humas RSJ Sambang Lihum, M Ayub Khan mengungkapkan, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, masa perawatan pasien berlangsung antara 17 hingga 25 hari.
"Selama masa perawatan tersebut diharapkan pasien sudah dalam kondisi optimal kembali, sehingga bisa dipulangkan," ujarnya, Senin (23/3/2015).
Pada hari ke-25, lanjutnya, pihak rumah sakit akan memberikan surat pemberitahuan kepada pihak keluarga untuk melakukan penjemputan anggota keluarganya yang dirawat.
Apabila pemberitahuan tersebut tidak dihiraukan, pihak RSJ akan melakukan pemulangan atau droping kepada pihak keluarga.
"Tentu, sebelumnya telah dijadwalkan terlebih dahulu. Dan saat melakukan pemulangan juga disertai dengan perawat pendamping untuk memberi penjelasan kepada keluarga, tokoh setempat, dan masyarakat di lingkungan sekitarnya agar dapat menerima pasien dan melakukan perawatan di lingkungan setempat atau di rumah," tambah Ayub.