NEWSVIDEO: Warga Batam Bisa Ambil Kendaraannya yang Hilang di Polresta Barelang
Sebanyak 109 unit sepeda motor curian hasil operasi cipta kondisi dari Satsabhara dan Satreskrim Mapolresta Barelang
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 109 unit sepeda motor curian hasil operasi cipta kondisi dari Satsabhara dan Satreskrim Mapolresta Barelang dan jajaran Polsek diwilayah hukummnya Polresta Barelang, saat ini sudah berada di Mapolresta Barelang.
Dimana 109 sepeda motor ini siap untuk dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat pemiliknya cukup menunjukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dan apabila cocok, sepeda motor tersebut bisa langsung dibawa pulang.
109 unit kendaraan roda dua itu terindikasi sebagai sepeda motor hasil curian. Pasalnya sepeda motor itu diamankan dari para pelaku geng motor ataupun pelaku kriminal jalanan selama sebulan belakangan ini.
"Ini hasil operasi cipta kondisi jajaran Polresta Barelang dan Polsek-polsek dalam waktu sebulan ini. Motor ini ditahan dari anak-anak atau kelompok pemuda yang bermasalah, dan ada juga dari hasil rajia yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang," kata Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin, Kemarin (23/4/2015).
Selain diamankan dari para tersangka kriminal, juga diamankan dari pengendara yang mencurigakan."Karena tak bawa dokumen kendaraan, pengendaranya suruh pulang untuk ambil dokumen sepeda motornya, tapi sampai sekarang tidak ada yang datang ke Polresta Barelang. Hal ini yang membuat kami mencurigai kalau sepeda motor yang dipakai merupakan sepeda motor curian," terang Asep.
Sepeda motor yang diamankan itu, saat ini sudah didata oleh pihak kepolisian guna untuk identifikasi data kendaraan tersebut.
"Kepada warga yang merasa pernah hilang sepeda motornya silahkan datang cek bawa dokumen kendaraanya. Data kendaraan ini akan kami tempel di papan SPKT pintu masuk Polresta dan diposting di www.polrestabarelang.com atau di facebook Polresta Barelang," ujar Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.