Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nenek Asyani Minta Bantuan Hukum ke LBH Jakarta

Asyani mendatangi Kantor LBH Jakarta, untuk meminta bantuan hukum atas vonis yang diterimanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Seusai divonis hukuman percobaan satu tahun penjara dan denda lima ratus juta rupiah oleh PN Situbondo. Asyani mendatangi Kantor LBH Jakarta, untuk meminta bantuan hukum atas vonis yang diterimanya. (KOMPAS TV)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas