NEWSVIDEO: Shamsul: Kanit PPA Tiap Bulan Terima Duit dari Saya!
Menjawab tudingan itu, Parulian mengatakan, hal yang dikatakan Shamsul tidak benar. "Tidak ada itu, udah stres dia," ucap Parulian.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terdakwa penganiayaan dan kekerasan, Shamsul Rahman Anwar mengatakan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan, AKP Parulian Lubis tiap bulannya menerima uang dari dirinya.
"Kanit PPA Polresta Medan tiap bulan terima duit dari saya. Kanit PPA, Kanit PPA Polresta Medan, AKP Uli Lubis (Parulian Lubis) iya (meminta uang) 500 (ribu) sampai 1 juta," ujarnya, Selasa (23/6/2015).
Menjawab tudingan itu, Parulian mengatakan, hal yang dikatakan Shamsul tidak benar. "Tidak ada itu, udah stres dia," ucap Parulian.
Tribun pun mencoba meminta konfirmasi lebih dalam lagi dengan menelepon dirinya, namun telepon tidak diangkat.
Sementara itu, Hakim Ketua, Aksir menjelaskan, hari ini mereka ke rumah Shamsul hanya untuk konfirmasi di tempat kejadian.
"Intinya saksi menunjukkan tempat penyiksaan. Terdakwa tidak mengakui melakukan kekerasan," kata Aksir.
Shamsul didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dakwaan kedua yaitu melanggar Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sedangkan dakwaan ketiga adalah melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan.(*)